Pemkab Ciamis Bagikan Dana Hibah 46 Milyar untuk Kemajuan Keagamaan

Diterbitkan

Selasa, 24 Mei 2022

Penulis

vick

|

vick

759 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

Kab.Ciamis— Di bulan Ramadhan Tahun 2021 ini, Pemkab Ciamis salurkan dana hibah dengan total 46 Milyar lebih dari APBD Tahun 2021 yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan ketua lembaga pengurus masjid Jamie dan DKM di Oproom Setda, Selasa (11/05/21).

Wabup Ciamis Yana D. Putra memaparkan rincian pengalokasian bantuan hibah tersebut, diantaranya meliputi belanja hibah kepada masjid, Madrasah Diniyah, TPA/TKA/RA, Lembaga Pendidikan Islam, Pondok Pesantren, Ormas Keagamaan, dan Yayasan Islam.

"Kepada para ketua lembaga keagamaan, bantuan ini bukan merupakan hadiah lebaran, tapi kebetulan saja waktu penyerahannya berdekatan dengan hari Idul Fitri,” ujar Wabup Yana.

Menurut Yana, pemerintah bukannya tidak mau untuk memberikan bantuan yang banyak. Namun karena keterbatasan anggaran, sedangkan yang perlu dibantu cukup banyak yang memerlukan.

"Gunakan dan manfaatkan bantuan ini sesuai peruntukannya, sebagaimana tertuang dalam RAB proposal yang diajukan. Lebih dari itu, bantuan hibah ini untuk kepentingan pengembangan keagamaan dan meningkatkan syiar agama,“ ucapnya.

Yana menyampaikan disadari bantuan hibah keagamaan ini tidak akan mencukupi, tapi paling tidak sebagai penggugah dana partisipasi masyarakat.

Terakhir, Yana beramanat agar menempuh prosedur, aturan, tahapan yang sudah di atur dalam Peraturan Bupati tentang pengelolaan hibah keagamaan.

"Penuhi segala administrasi, karena bantuan hibah keagamaan ini tentunya akan menjadi objek pihak berwenang untuk memeriksa terkait realisasi anggaran pemerintah,” katanya.

Editor: vick

Berita Terkait