Pemkot Bandung Salurkan Kadeudeuh untuk Pekerja Kebun Binatang Jelang Lebaran

Diterbitkan

Rabu, 25 Maret 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

276 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Kebun Binatang Bandung belum dapat beroperasi selama libur Lebaran 2026 karena belum ada pengelola resmi dalam skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) setelah izin lembaga konservasi sebelumnya berakhir, sekaligus menyalurkan kadeudeuh bagi para pekerja yang belum menerima hak sejak Februari (20/3/2026).

Farhan menemui langsung para pekerja kebun binatang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan perkembangan proses pencairan dana dari Pemerintah Kota Bandung yang masih menunggu penandatanganan kesepakatan.

Farhan menyebut pencairan dana paling cepat dapat dilakukan pada April 2026 sesuai komitmen pemerintah kota.

“Paling cepat dana bisa cair pada April, sesuai janji kami,” ujar Farhan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut menyalurkan bantuan kepada para pekerja dengan nilai Rp1 juta untuk setiap orang sebagai bentuk kepedulian menjelang Lebaran.

Para pekerja tetap merawat satwa dan menjaga kesehatan hewan meski menghadapi keterbatasan karena belum menerima hak sejak Februari.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat mengawasi kondisi satwa agar perawatan tetap berjalan sesuai standar konservasi.

Farhan menegaskan kebun binatang harus ditutup untuk umum selama libur Lebaran demi memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan konservasi.

“Dengan sangat terpaksa kami sampaikan, Kebun Binatang Bandung tidak menerima pengunjung selama libur Lebaran,” tegas Farhan.

Pemerintah Kota Bandung menargetkan penunjukan pengelola baru rampung pada akhir April 2026 sehingga operasional serta pengawasan dapat dimulai kembali pada Mei.

Farhan menyampaikan calon pengelola wajib berbadan hukum sebagai lembaga konservasi dan memiliki izin dari Kementerian Kehutanan.

Farhan juga menegaskan pekerja lama harus tetap dipertahankan serta konsep pengelolaan tidak boleh menghilangkan tradisi Drenten yang menjadi ciri khas Sunda.

Proses seleksi pengelola akan melibatkan Pusat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, unsur pemerintah kota, ahli, serta budayawan.

Farhan merekomendasikan warga berwisata alam ke Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda yang akan dibuka kembali mulai hari kedua Lebaran atau 2 Syawal.

Beberapa ruang publik lain di Kota Bandung tetap dibuka terbatas seperti kawasan bawah Baksil dan Teras Cikapundung, sementara area atas Baksil serta Teras Cihampelas masih ditutup sementara.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Editor: Bayu

Berita Terkait