Pemkot Bandung Upayakan Pekerja Informal Dapat Perlindungan Sosial

Diterbitkan

Senin, 26 Oktober 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

111 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Pemerintah Kota Bandung mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang mencakup sekitar 60 persen tenaga kerja di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan upaya tersebut saat menghadiri Prime Partners Gathering 2026 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Kamis (22/10/2026).

Farhan menilai pekerja informal membutuhkan akses perlindungan karena tidak memiliki status kerja dan kontrak tetap seperti pekerja formal.

“BPJS Ketenagakerjaan ini harus kita sampaikan atau kita berikan manfaatnya kepada para pekerja informal. Ini tantangan, karena kalau pekerja formal kan jelas, sudah jelas statusnya, ada kontraknya. Kalau pekerja informal kan enggak ada,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, sasaran perlindungan tidak hanya pekerja berpenghasilan rendah, tetapi juga pekerja lepas di industri kreatif dan digital.

Kelompok tersebut meliputi penyiar, pembawa acara, editor, kreator konten, hingga pemengaruh yang memiliki pola kerja dan penghasilan tidak tetap.

Farhan menilai skema iuran bersama dan subsidi silang dapat menjadi alternatif untuk memperluas akses perlindungan sesuai kemampuan pekerja.

“Ini peluang-peluang besar. Kenapa saya mengangkat ini di Kota Bandung? Karena Bandung kota kreatif. Banyak orang-orang yang memulai kariernya dan berkarier sampai matang itu dalam posisi tersebut,” katanya.

Untuk menjangkau masyarakat secara langsung, Farhan membuka peluang menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana yang menjangkau 151 kelurahan.

Melalui kegiatan tersebut, petugas diharapkan dapat menjelaskan manfaat dan akses kepesertaan jaminan sosial kepada pengurus rukun warga dan masyarakat setempat.

“Saya keliling ke 151 kelurahan di Kota Bandung, saya selalu mengatakan, saya kan selama ini keliling sama BPJS Kesehatan. Saya pengen ngajak BPJS Ketenagakerjaan keliling sama saya, Siskamling Siaga Bencana namanya,” tutur Farhan.

Pendekatan kewilayahan tersebut diharapkan membantu pekerja informal memperoleh informasi dan akses perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Perlindungan Pekerja Rentan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyebut perluasan perlindungan pekerja rentan masih membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Kelompok yang perlu mendapat perhatian mencakup pekerja rumah tangga, buruh bangunan, pekerja malam, hingga pengemudi ojek daring.

“Yang agak sedikit khawatir, ini pekerja informal kita. Saya nanti minta bantuan kepada teman-teman kita turun rembuk. Dari 60 persen yang harus dilindungi ini baru 40 persen,” kata Yayan.

Yayan mendorong pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha memperluas cakupan perlindungan agar pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami kecelakaan kerja.

Ia juga menilai dukungan anggaran dan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dapat membantu pembiayaan iuran pekerja rentan.

“Kami mendapatkan perintah dari Bapak Wali Kota untuk bisa melindungi masyarakat Kota Bandung semaksimal mungkin,” ujarnya.

Dunia Usaha Dukung Perlindungan Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bandung Ahmad Kosim Asmari menyatakan dunia usaha dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu masyarakat di sekitar lingkungan usaha.

“Tadi juga disampaikan bahwa terkait CSR, mungkin seluruh perusahaan ini memberikan CSR-nya, tapi dalam bentuk yang berbeda-beda. Namun, semuanya adalah untuk kepentingan kemaslahatan di daerah lingkungan tersebut,” kata Ahmad.

Ahmad berharap pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku usaha dapat membuka peluang kerja sama yang bermanfaat bagi pekerja dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga karyawan yang meninggal saat bekerja atau dalam perjalanan bekerja.

Melalui perluasan akses kepesertaan dan dukungan lintas sektor, Pemkot Bandung berharap semakin banyak pekerja informal dan rentan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja serta kehilangan pencari nafkah.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Editor: Bayu

Berita Terkait