Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan DP3AKB Provinsi Jabar

Diterbitkan

Jumat, 4 November 2022

Penulis

(Humas DP3AKB/Irfan)

|

(Humas DP3AKB/Irfan)

644 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Selasa (1/11/2022)

Pembangunan Zona Integritas tersebut berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah.

Pencanangan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar.

Kepala DP3AKB Provinsi Jabar Gusti Kim Fajar Wiyati Oka dalan laporannya menyampaikan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan DP3AKB mengacu pada Permenpan RB No 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 - 2024, yang mengamanatkan bahwa pada fase akhir Road Map, sasaran reformasi birokrasi harus mengacu pada 3 kondisi yaitu, birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

Pencanangan zona integritas ini merupakan bentuk deklarasi dari Kepala DP3AKB sebagai pimpinan dan seluruh komponen di instansi tersebut.

"Kami telah membangun zona integritas di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat melalui peningkatan nilai integritas, kejujuran, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam menjalankan pelayanan publik yang bermutu," katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika yang mewakili Sekda dalam sambutannya mengatakan beberapa hal di antaranya, Pembangunan Zona Intergritas tidak dapat dimulai jika tidak ada gerakan dari pemimpinnya langsung.

Ia mengapresiasi Kepala DP3AKB Jabar yang mempelopori pencanangan Zona Integritas di lingkungannya. Selanjutnya, pimpinan serta seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan DP3AKB perlu melakukan gerakan perubahan dengan fokus pada value akhlak.

Adapun pesan yang disampaikan oleh Sekda terkait Permenpan RB nomor 90 tahun 2021, bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM perlu diperkuat dengan peningkatan kualitas SDM agar dapat mewujudkan peningkatan kualitas layanan DP3AKB Jabar terhadap penuntasan pemasalahan perempuan dan anak.

Mengambil kutipan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahwa menjadi ASN perlu memiliki sikap yang ikhlas dalam melayani publik, profesionalisme dan berintegritas.

Di akhir acara dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas oleh Pegawai DP3AKB, yang diawali oleh Kepala Dinas, para Pejabat Administrator, Pejabat Struktural dan Fungsional beserta para perwakilan staf di lingkungan kerja DP3AKB Provinsi Jabar.

Penandatanganan disaksikan oleh Asda yang turut juga menandatangani Pakta Integritas sebagai simbolis seluruh Pegawai di lingkungan DP3AKB Provinsi Jabar telah siap membangun Zona Integritas dan berkomitmen.

Turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Perwakilan dari BKKBN, Inspektorat, Badan Kepegawaian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Biro Organisasi, Biro Kesejahteraan Rakyat, Para Perwakilan dari Motivator Ketahanan Keluarga (MOTEKAR), Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Tenaga Lapangan Terdepan Keluarga Berencana (Teladan KB), Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Balarea dan Ketua Forum Anak Daerah (FAD). 

Editor: admin

Berita Terkait