Penyetaraan Ijazah Pesantren Salafiyah, Peluang Baru Santri Garut

Diterbitkan

Sabtu, 7 Oktober 2023

Penulis

Diskominfo Garut

|

Diskominfo Garut

1,5 rb kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. GARUT - Dewan Pendidikan Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk menyekolahkan anak-anak mereka di Pondok Pesantren Salafiyah. 

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Imam Tamamu Taufik menekankan saat ini terdapat payung hukum jelas yang menyatakan Pesantren Salafiyah telah memiliki ijazah kesetaraan yang diakui.

"Jadi ijazah-ijazah kesetaraan ini tentu saja adalah hak-haknya warga negara dalam hal ini warga Kabupaten Garut, yang memondokkan putra-putrinya di pesantren salafiyah," ujar Imam (5/10/2023). 

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut
Enang Supriadi turut menjelaskan awalnya pondok pesantren bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) untuk penerbitan ijazah santri. 

Namun, dengan adanya regulasi terbaru, yang tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 4831 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Lulusan Pesantren melalui Ujian Kesetaraan, ijazah dari Pondok Pesantren Salafiyah sekarang setara dengan sekolah formal melalui skema Ujian Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

"Insya Allah sudah disetarakan dan gak usah ragu lah bagi masyarakat, tinggal memilih-memilah bagi anak kesayangan kita itu kemana ini," tutur Enang.

Penyelenggaraan pendidikan di Pondok Pesantren Salafiyah mencakup beberapa jenjang, mulai dari Diniatul Ula hingga Ma'had Aly setara dengan Perguruan Tinggi. 

Enang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memondokkan anak-anaknya di Pesantren Salafiyah, karena melalui penyetaraan ini, ijazah yang dimiliki santri setara dengan sekolah formal di Indonesia.

" Insya Allah nggak usah ragu sudah disetarakan dengan bahasa arabnya adalah muadalah, jadi muadalah itu ya disetarakan, jadi nggak usah ragu untuk anaknya itu di pesantrenkan atau mondok di pondok pesantren salafi," pungkasnya. 

Editor: (Diskominfo Kab. Garut/Fauziah Ismi)

Berita Terkait