Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini, Wajib PAUD Satu Tahun Jadi Fondasi Cegah Kekerasan

Diterbitkan

Senin, 4 Mei 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

318 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Pemerintah Kota Bandung mendorong kebijakan wajib satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini sebagai fondasi perlindungan anak untuk mencegah kekerasan sejak dini dan membentuk karakter anak yang siap memasuki pendidikan dasar 29/4/2026.

Direktur Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Early Childhood Care Education and Parenting, Vina Adriany menyampaikan, tambahan satu tahun pendidikan prasekolah menjadi langkah strategis dalam membangun kesiapan hidup anak.

“Penambahan satu tahun PAUD ini sangat penting, karena menjadi fondasi awal sebelum anak masuk jenjang pendidikan dasar. Ini bukan hanya soal akademik, tapi tentang kesiapan hidup anak secara menyeluruh,” ujar Vina.

Angka Partisipasi Kasar PAUD di Indonesia berada di kisaran 70 persen sehingga perlu ditingkatkan agar lebih banyak anak mendapatkan akses pendidikan sejak dini.

Kebijakan ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat dengan memperluas akses layanan pendidikan sekaligus memperkuat perlindungan anak di lingkungan belajar.

PAUD berfungsi sebagai ruang awal anak belajar mengenali diri, batasan, serta interaksi yang aman sehingga mampu mencegah potensi kekerasan.

“Di PAUD, anak belajar mengenal batasan dirinya—mana perilaku yang aman dan tidak aman. Di sinilah PAUD menjadi fondasi penting dalam perlindungan anak,” ujar Vina.

Data Survei Lingkungan Belajar 2025 menunjukkan sekitar 7 persen pendidik PAUD masih melakukan hukuman fisik sehingga diperlukan penguatan edukasi dan pengawasan.

Kekerasan juga dapat berupa verbal, psikologis, hingga seksual yang sering tidak disadari karena dianggap kebiasaan sehari-hari.

“Candaan yang mengandung unsur seksual, stereotip seperti ‘anak laki-laki tidak boleh menangis’, atau respon orang dewasa yang mengabaikan keluhan anak, itu semua bisa menjadi akar dari kekerasan,” ujar Vina.

Pendidikan pengenalan tubuh dan batasan diri diberikan melalui metode kreatif seperti permainan dan lagu agar anak memahami tanpa rasa takut.

Pendekatan ini membantu anak mengenali bagian privat serta berani melindungi diri dari perlakuan tidak aman.

Upaya perlindungan anak melibatkan guru, orang tua, dan masyarakat sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Pemerintah Kota Bandung menilai kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan generasi yang sehat, percaya diri, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Editor: Bayu

Berita Terkait