Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Luncurkan Bebeli

Diterbitkan

Selasa, 29 November 2022

Penulis

Diskominfo Kab. Bekasi

|

Diskominfo Kab. Bekasi

2,1 rb kali

Berita ini dilihat

4 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Pj Bupati Bekasi meluncurkan toko Bekasi Berani Beli (BEBELI) di gedung Swatantra Wibawamukti komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi (Pemdakab) Bekasi pada Senin, (28/11/2022). Toko daring Bebeli ini akan membantu usaha mikro dan menjadi bagian dalam masterplant smart city Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan menjelaskan Bebeli merupakan inovasi Pemdakab Bekasi sebagai wujud dukungan nyata kepada usaha mikro. Selain itu juga dalam program Quick Win berdimensi smart economy dalam masterplant smart city Kabupaten Bekasi.

“Salah satu keunggulan toko Bebeli yang kami banggakan adalah hadirnya pemerintah daerah untuk melindungi usaha mikro di Kabupaten Bekasi,” ujar Dani Ramdan.

Melalui Bebeli, lanjut Dani, transaksi dapat menggunakan sumber dana yang berasal dari APBD atau non-APBD dalam satu platform yang sama.

“Ya, dengan adanya toko Bebeli ini, pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen dapat melakukan transaksi dengan sumber dana APBD, sedangkan sumber dana dari non APBD dapat digunakan transaksi ke ASN Kabupaten Bekasi. Bahkan diharapkan Bebeli dapat digunakan oleh masyarakat umum,” katanya.

Bebeli juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan nomor 627 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta terdaftar sebagai mitra toko Daring LKPP.

“Ya memang, Bebeli masih berbasis website. Kedepan kita luncurkan aplikasi androidnya sehingga masyarakat bisa membeli dari smartphone miliknya,” ujarnya.

Sampai saat ini, telah bergabung bersama Bebeli lebih dari 500 usaha mikro, 11.293 akun ASN dan 1.029 akun pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan yang telah aktif. Dengan begitu diyakini Bebeli dapat memberikan kontribusi yang positif  kepada kemajuan usaha mikro di Kabupaten Bekasi.

Acara ini turut dihadiri Menteri Dalam Negeri yang diwakili Direktur BUMD, BLUD, dirjen Dr. HM. Budi S. Sudarmadi, Deputi bidang hukum  dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI Setya Budi Arijanta, Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi pada Dinas KUKM Provinsi Jawa Barat Dede Wahyudin dan Forkopimda Kabupaten Bekasi. (rdp*)

Editor: rdp

Berita Terkait