Plh Bupati Bekasi Hadiri Rapat Implementasi Pemungutan Retribusi Daerah

Diterbitkan

Jumat, 14 Juni 2024

Penulis

diskominfosantik kab. bekasi

|

diskominfosantik kab. bekasi

226 kali

Berita ini dilihat

1 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Plh Bupati Bekasi Iyan Priyatna menghadiri Rapat Implementasi Pemungutan Retribusi Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, di Aula Gedung Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/6/2024).

Acara yang dihadiri perangkat daerah terkait dan perwakilan perusahaan itu menghadirkan narasumber Dira Ensyadewa dari Kementerian Dalam Negeri RI. 

Iyan menyampaikan, acara ini menjadi sangat penting dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesuai dengan target yang ditetapkan kepada Bapenda Kabupaten Bekasi dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah.

Menurutnya, PAD sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat.

"Untuk menggenjot Pendapatan Daerah itu kita bahas di sini bagaimana cara dan tips and tricknya untuk meningkatkan PAD. Pada pertemuan ini kita bahas pajak dan retribusi daerah dan tantangan ke depan," katanya.

Iyan menuturkan, apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk meningkatkan PAD. Kendati demikian apabila dengan membentuk satuan tugas sudah bisa menyelesaikan target PAD maka cukup dengan itu saja.

"Itu nanti yang mengukur potensinya SKPD yang bersangkutan saja," ucapnya.

Iyan menuturkan, keberadaan Satgas menjadi hal yang penting dalam rangka menggenjot PAD maupun piutang, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2). 

Selain itu, lanjut iyan, pelibatan pihak Pemerintah Desa menjadi hal yang penting untuk menggenjot piutang tersebut.

"Dengan adanya kerjasama dengan pihak desa, maka SPPT yang nanti double atau tunggakan piutang itu bisa segera terlihat hasilnya," ujarnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan, salah satu agenda rapat tersebut yakni membentuk peraturan pelaksanaan pemungutan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ani mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim dalam rangka menggenjot piutang. Tim tersebut saat ini sudah menghasilkan sebanyak Rp20 miliar.

"Alhamdulillah, dengan turunnya teman-teman selama 3 hari untuk pajak piutang kita sudah di angka Rp20 miliar," ucapnya. 

Editor: (DiskominfoKab.Bekasi/UPI)

Berita Terkait