Plt Bupati Bogor Sampaikan Dokumen Perubahan KUA dan PPAS pada Rapat Paripurna

Diterbitkan

Selasa, 22 Agustus 2023

Penulis

Diskominfo Kabupaten Bogor

|

Diskominfo Kabupaten Bogor

753 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sampaikan dokumen rencana perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).

Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS diserahkan Iwan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.

Iwan menjelaskan, sebagaimana diketahui, tahun 2023 merupakan tahun terakhir periode RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023, sehingga sangat menentukan dalam upaya pencapaian visi misi kepala daerah dan target kinerja daerah.

“Melihat perkembangan kinerja program kegiatan dan dinamika kebijakan tahun 2023, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan KUA dan PPAS sesuai perubahan RKPD,” katanya.

Iwan mengungkapkan alasan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 diantaranya, penyesuaian terhadap rasionalisasi daerah belanja sebagai akibat dari proses hasil evaluasi pelaksanaan kinerja selama semester satu tahun berjalan.

Kemudian penyesuaian terhadap daerah belanja yang berasal dari pendapatan transfer, Penyesuaian sub kegiatan sebagai kebutuhan perangkat daerah dalam mencapai target kinerja dan penyesuaian kembali target kinerja daerah dan perangkat daerah tahun 2023 yang berkonsekuensi pada pergantian, penambahan, pengurangan, dan pembersihan anggaran.

“Kemudian adanya penyesuaian pendapatan daerah yang diterima daerah sepanjang semester satu tahun 2023. Adanya pembiayaan daerah berupa pemanfaatan silpa tahun anggaran 2022 yang belum dimanfaatkan dan harus digunakan pada tahun 2023. Serta adanya ketentuan pencairan dana cadangan untuk persiapan pelaksanaan Pemilu yang dimulai pada semester dua tahun 2023,” ucapnya.

Iwan menyebutkan, tema pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor pada perubahan KUA dan PPAS 2023 masih sama dengan sebelum perubahan yaitu, “Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor Dengan Pancakarsa Dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Termaju, Nyaman dan Berkeadaban”.

Dengan 5 (lima) prioritas pembangunan di antaranya, meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik, meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan dan berkeadaban.

“Adapun arah kebijakan belanja daerah pada perubahan KUA PPAS yaitu penyesuaian pada kebutuhan kegiatan wajib dan mengikat. Pembayaran pada sisa kegiatan di tahun 2022 yang belum terselesaikan. Penyesuaian belanja pada kegiatan yang bersumber dari dana pusat dan provinsi yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum yang diperuntukan penggunaannya (DAU tematik),” ujarnya.

Iwan melanjutkan, berikutnya adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta bantuan keuangan provinsi dan penyesuaian pada Belanja Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

“Saya berharap rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan pembahasan baik di tingkat komisi maupun di badan anggaran. Terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR atas dukungan dan kerjasamanya dalam melaksanakan pembangunan daerah di Kabupaten Bogor," katanya.

Iwan berharap, semoga sinergi yang senantiasa terjalin, demi tercapainya cita-cita Pancakarsa, yakni Karsa Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban dan terwujudnya visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban.

Perlu diketahui, selain menyampaikan dokumen rancangan perubaham KUA dan perubahan rencana PPAS tahun anggaran 2023, terdapat agenda lain rapat paripurna yakni, pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 100.2.1.3-3178 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bogor dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat. Juga pembacaan perubahan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD

Turut hadur Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, serta jajaran Pemdakab Bogor. (Diskominfo Kabupaten Bogor/UPI)

Editor: UPI

Berita Terkait