Rumah Layak Huni untuk Warga jadi Prioritas Pemdakab Purwakarta

Diterbitkan

Selasa, 24 Mei 2022

Penulis

vick

|

vick

559 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

Kab. Purwakarta --- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah yang layak huni yang menjadi hak dari warga negara.

Pemdakab Purwakarta juga akan terus membangun rumah-rumah rakyat, dan diharapkan semakin banyak tempat tinggal yang layak dan membuat kehidupan sehari-hari masyarakat menjadi nyaman.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Sosialisasi Kegiatan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Provinsi Jawa Barat, di Bale Maya Datar, Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/12/2021).

Menurut Ambu Anne --sapaan Anne Ratna Mustika-- pada tahun 2021, Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) perbaikan Rutilahu dari Provinsi Jabar sebanyak 1.500 unit di mana terbagi kedalam 39 Desa pada 15 Kecamatan.

"Dan dipenghujung tahun 2021 ini, Kabupaten Purwakarta kembali mendapatkan bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 520 unit yang bersumber dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021, yang meliputi 23 Desa pada 10 Kecamatan," katanya.

Atas nama Pemdakab Purwakarta, Ambu Anne mengapresiasi Gubernur Jabar, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar dan semua pihak yang memungkinkan terealisasinya Bansos Rutilahu untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Purwakarta.

"Diharapkan tahun depan diadakan kembali pembangunan bantuan sosial Rutilahu di Kabupaten Purwakarta, agar masyarakat memiliki rumah yang memenuhi syarat untuk dikategorikan layak huni," katanya.

Kepala Disperkim Jabar yang turut hadir dan berpesan kepada Ketua LPM Calon Penerima Bantuan beserta Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Kegiatan Rutilahu Kabupaten Purwakarta untuk tetap menjaga amanah sesuai dengan usulan yang pertama, yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Jabar

Di hari yang sama, Pemdakab Purwakarta juga menggelontorkan hibah yang diperuntukan bagi 49 yayasan, pondok pesantren dan 22 ormas Kdengan total anggaran sebesar Rp9,2 Miliar lebih.

Ambu Anne mengatakan, hal tersebut dilakukan berdasarkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan anggaran barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

"Pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan pemerintah dalam merealisasikan penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi bagi peningkatan kualitas sumber daya umat," katanya.

Ia juga berpesan, untuk penerima bantuan hibah agar tetap melaksanakan prinsip tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib waktu.

"Admistrasinya harus terpenuhi, peruntukan anggaran harus terinci dan penyampaian SPJ harus tepat waktu. Semoga bantuan hibah yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan," imbuhnya. (*FAU)
 

Editor: vick

Berita Terkait