PORTALJABAR, KAB. GARUT - Sebanyak 324 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Tanda kehormatan ini merupakan sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah berbakti selama 10, 20 dan 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Penyematan tanda kehormatan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana dan Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri, yang mendapatkan Penganugerahan Satyalencana Karya Satya 30 tahun, dan kepada 4 orang lainnya yang mendapatkan Satyalencana Karya Satya 20 tahun dan 10 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Garut selaku kepala daerah mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang mendapatkan penghargaan Satyalencana Karya Satya.
Ia menilai jika negara begitu baik kepada PNS, entah itu PNS bekerja baik atau atau tidak, berintegritas atau tidak, kalau sudah memenuhi ketentuan bekerja di atas 10 tahun dan tidak ada yang berhubungan dengan pelanggaran disiplin, maka negara akan memberikan Satyalencana Karya Satya.
"Tentu ini adalah merupakan bagian yang harus dijadikan introspeksi bagi seluruh aparatur sipil negara, begitu mudahnya negara memberikan penghormatan kepada kita. Tetapi kembali lagi kepada batin kita, apakah kita berhak? Apakah kita pantas mendapatkan kehormatan dari negara," ujar Bupati Garut dalam sambutannya ketika memimpin Apel Gabungan, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/2/2023).
Maka dari itu, ia berharap dengan diberikannya tanda kehormatan ini, kinerja PNS di lingkungan Pemdakab Garut akan meningkat, lebih profesional, dan juga bisa mengabdikan diri kepada masyarakat. (Diskominfo Garut/Fauziah Ismi)