Sekda Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi

Diterbitkan

Rabu, 27 Juli 2022

Penulis

(Diskominfokab.Sukabumi/UPI)

|

(Diskominfokab.Sukabumi/UPI)

1 rb kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. SUKABUMI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung PKK Pendopo Palabuhanratu, Selasa (26/7/2022).

Ade Suryaman menyambut baik dengan adanya tindaklanjut kegiatan penyuluhan tersebut, hal itu guna memberikan pembekalan ilmu hukum yang positif sesuai dengan peran, tugas dan fungsinya bagi Pengurus ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

"Saya yakin bahwa para narasumber dapat memberikan pembekalan yang tepat bagi segenap jajaran MUI sehingga benar-benar memahami cara menyikapi dan melaksanakan ilmu hukum positif," katanya.

Dengan adanya pembekalan ini, lanjut Ade, dapat diyakini bahwa MUI ke depan bisa menjaga ketertiban umat serta menangkal gerakan radikalisme dalam syiar dan dakwah. Juga menyikapi maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan, bahayanya narkoba bagi generasi muda, serta tindak kejahatan korupsi dan lainnya.

Ade Berharap, kemampuan MUI dalam menjaga ketertiban umat harus lebih produktif dalam menegakkan amal ma’ruf nahi munkar, tentu kontribusinya tersebut dapat semakin menguatkan ikhtiar mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religus, maju, inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin.

"Kita optimis bahwa MUI bisa menjadi semakin lebih berdaya, lebih efektif dan lebih efisien dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan amal ma’mur nahi munkar sesuai dengan kapasitasnya," ucapnya.

Mewakili Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat Habiburrahman mengatakan, Kegiatan program-program MUI di Kabupaten Sukabumi harus terus terselenggara dengan baik, khususnya program penyuluhan hukum ini.

"Perlu diketahui bersama bahwa MUI kecamatan mempunyai tanggung jawab tersendiri dalam memajukan keagamaan serta mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.

Lebih lanjut, Habiburrahman menjelaskan tujuan MUI Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan penyuluhan adalah meningkatkan pengetahuan para pengurus MUI di bidang hukum.

"Tujuannya diselenggarakan kegiatan ini untuk menumbuhkan keyakinan dari sisi hukum," ucapnya.

Editor: admin

Berita Terkait