Sekda Kabupaten Bekasi Buka Verifikasi Usulan Musrenbang dan Reses 2026

Diterbitkan

Kamis, 13 Maret 2025

Penulis

Diskominfo Kab. Bekasi

|

Diskominfo Kab. Bekasi

105 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, secara resmi membuka proses verifikasi usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan bahan Reses DPRD tahun 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi ini berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang (12/3/2025).

Dalam sambutannya, Dedy Supriyadi menegaskan bahwa Musrenbang dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan yang partisipatif dan inklusif.

Proses verifikasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan relevan, realistis, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Proses verifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap usulan yang masuk dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi kebutuhan maupun transparansi,” ujar Dedy.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kabupaten, dalam penyusunan usulan Musrenbang dan Reses DPRD.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh elemen yang terlibat. Dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu sekalian menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bekasi yang lebih baik,” tambahnya.

Dedy berharap kegiatan ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan prioritas pembangunan yang tepat sasaran.

Dengan verifikasi yang obyektif dan transparan, ia optimistis setiap usulan lolos seleksi dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk menyinkronkan hasil Musrenbang dan bahan Reses DPRD tahun 2026.

Selain memastikan usulan yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, proses ini juga menentukan prioritas program yang akan diproses lebih lanjut.

“Verifikasi ini adalah langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap program dan bantuan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan proses yang transparan, kami juga meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pembangunan,” jelas Henri Lincoln.

Dengan terlaksananya proses verifikasi ini, Pemdakab Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan setiap usulan yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan di Kabupaten Bekasi. (Diskominfosantik Kab. Bekasi/Fauziah)

Editor: Fauziah Ismi

Berita Terkait