PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Pemkab Bogor melakukan inventarisasi lahan milik pemerintah di sempadan Sungai Cileungsi dan Cikeas untuk normalisasi sungai menangani banjir menahun di wilayah timur Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi (4/5/2025).
Perwakilan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Muji Lestari menjelaskan instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto soal inventarisasi lahan.
Inventarisasi lahan aset daerah bertujuan menekan biaya pembebasan lahan dan mempercepat normalisasi sehingga permukaan sungai dapat mengimbangi debit air saat hujan lebat.
Biaya pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Cileungsi dan Cikeas di Kabupaten Bogor diperkirakan sekitar Rp 370 miliar sedangkan total untuk Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi mencapai Rp 700 – 800 miliar.
Inventarisasi lahan ditargetkan selesai Desember 2025 sesuai timeline pemerintah pusat.
Normalisasi di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan di Desa Bojongkulur dan Desa Ciangsana Kecamatan Gunungputri.
Penanganan banjir termasuk normalisasi sungai, pelebaran sungai, dan pembangunan polder telah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia menurut Ajat Rochmat Jatnika, Sekda Kabupaten Bogor.
Sekda Ajat menyebut pembebasan lahan menjadi kendala utama dan sudah dianalisis melalui Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP).
Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat tanggap darurat transisi dan pemulihan pada Maret 2025 sebagai upaya koordinasi penanganan banjir.
Pembangunan kolam retensi air menjadi prioritas di hilir Sungai Cileungsi dan Cikeas untuk mengendalikan aliran air dari hulu ke hilir di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Bekasi.