Setda Kabupaten Garut Gelar Diskusi Perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2024

Diterbitkan

Sabtu, 27 Mei 2023

Penulis

Humaspemkabgarut

|

Humaspemkabgarut

665 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. GARUT - Sekretariat Daerah (Setda) Garut melalui Bagian Organisasi menggelar Diskusi Perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Garut Tahun 2023-2024, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Jum'at (26/5/2023).

Acara ini dibuka resmi Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Budi Gan Gan Gumilar, dan pembicara oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut.

Budi Gan Gan menyampaikan, diskusi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelum yang diadakan oleh Bagian Organisasi Setda Garut, di mana dalam kesempatan ini dilakukan diskusi perubahan roadmap dalam rangka penyesuaian.

"Roadmap reformasi birokrasi di Kabupaten Garut, jadi bagaimana capaian-capain yang harus kita lakukan. Dan dalam kegiatan ini, ada beberapa indikator-indikator yang penyesuaian. Oleh karena itu, maka penyesuaiannya itu harus kita lakukan secepatnya," katanya.

Ia juga mengatakan, target dalam roadmap tersebut adalah untuk menentukan bagaimana langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah di Kabupaten Garut, yang salah satunya adalah terkait reruntuhan ekstrem.

"Harapannya dari kegiatan diskusi ini menghasilkan satu rencana aksi yang detail, bagaimana kita untuk melakukan langkah-langkah secara konkret, untuk menyelesaikan supaya nanti indikator-indikator perubahan roadmap ini bisa tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ucapnya.

Ketua Strategic Information Unit (STU) Ridzky Ridznurdhin menyampaikan, dalam kesempatan ini dilakukan diskusi terkait perubahan roadmap reformasi birokrasi Garut tahun 2023-2024, di mana terdapat beberapa hal yang dibahas diantaranya adalah target, indikator, jadwal pemenuhan, serta rancangan Peraturan Bupati, di mana tersebut nantinya akan dipecah menjadi umum dan tematik.

"Kemudian juga ada tim yang akan mengevaluasi sekaligus sebagai koordinator pelaksana RB namanya STU (atau) strategic information unit" ujarnya.

Ridzky mengatakan, bahwa STU sendiri dibentuk melalui Keputusan Bupati, yang memiliki anggota dari beberapa SKPD seperti bagian organisasi Setda Garut, BAPPEDA Garut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, dan lain sebagainya.

"Kita pilih orang-orang yang dianggap punya kemampuan lebih lah ya, barudak anu palalinter, anak-anak muda yang mau bekerja keras (dan) bekerja cepat mainkan ini program, karena ini akan berpengaruh kepada perencanaan pembangunan Garut ke depan intinya itu," katanya.

Ia menambahkan, output dari kegiatan diskusi ini adalah yang merupakan peta jalan menuju pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan.

Ia berharap, para peserta dari SKPD yang hadir dapat memahami bagaimana Reformasi Birokrasi ke depan, kemudian memahami apa yang sudah direncanakan dan akan dilaksanakan, dan selanjutnya adalah dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan RB.

"Jangan sampai pelaksanaan nggak dimonitor juga, sehingga semua hasil itu bisa tadi tergambar dengan baik, terlaksana dengan baik, terlaporkan dengan baik, dan yang paling penting berdampak kepada masyarakat," ucapnya.(humaspemkab.Garut/UPI)

Editor: UPI

Berita Terkait