Tahapan Pilkada 2024 Berjalan, Pj Wali Kota Bandung: ASN Wajib Netral!

Diterbitkan

Rabu, 24 Juli 2024

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

455 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung wajib menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) 2024.

Hal ini diingatkannya kembali, sebab saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 terus bergulir. Sedangkan hari pemilihannya yaitu pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Netralitas ASN itu sudah menjadi satu keharusan. Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk menjaga netralitas,” kata Bambang (22/7/2024).

Bambang juga mengingatkan, ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, ia meminta agar aturan ini benar-benar dilaksanakan oleh seluruh ASN Kota Bandung.

“Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” tuturnya.

Bambang juga berharap, Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung berlangsung lancar, aman, kondusif. Serta menjunjung tinggi nilai pemilihan, yakni Luber dan Jurdil.

“Bandung kondusif harus dijaga. Jadikan momentum ini sebagai pesta demokrasi untuk kita, untuk warga Kota Bandung,” pesannya.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Bagi masyarakat Kota Bandung, ajang ini akan menentukan siapa pemimpin Kota Bandung lima tahun ke depan.

Adapun timeline dan rangkaian Pilkada Serentak 2024 bisa Anda pantau melalui Instagram @kpukotabandung. (Diskominfo Kota Bandung/Fauziah)

Editor: Fauziah Ismi

Berita Terkait