PORTALJABAR, KAB. GARUT - Tim Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Garut hadir mendampingi pelaksanaan Pengundian Nomor Tempat Usaha yang dikoordinir oleh Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKL-G) dalam rangka Penataan PKL di Kabupaten Garut yang berlangsung di Gedung Intan Sineplek Garut, Sabtu (3/8/2024).
Pengundian secara mandiri ini melibatkan 314 PKL yang selama ini melakukan usahanya di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Effendi menyatakan, pengundian nomor lapak bagi para pedagang ini dilakukan bagi para PKL yang akan menempati tempat baru di Jalan Pasar Baru. Pengundian nomor ini direncanakan selesai pada hari ini, sehingga esok harinya diharapkan bisa mulai dilakukan pemindahan ke lokasi baru.
"Harapannya nanti rekan-rekan yang menempati lokasi baru bisa dengan tertib perpindahan dengan swadaya tentu saja dibantu oleh kami jajaran pemerintah daerah dengan tim, kami di Tim Pemberdayaan dan Penataan PKL Kabupaten Garut," katanya.
Ridwan mengatakan, dalam kesempatan ini hadir 314 PKL yang sebelumnya menempati sepanjang Jalan Ahmad Yani. Ia menanggapi keluhan-keluhan para PKL, di mana nantinya akan menjadi catatan penting, serta dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan perencanaan program pemberdayaan PKL ke depannya.
Ridwan menyebut, pihaknya memiliki beberapa program pemberdayaan PKL di antaranya mulai dari perizinan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga fasilitasi label halal bagi para pedagang di sektor kuliner.
"Ke depan mudah-mudahan pemerintah daerah ataupun juga pihak-pihak terkait yang bisa diajak kerja sama katakanlah lembaga keuangan misalkan nanti bisa bekerja sama dengan para PKL dalam akses permodalan," ucapnya.
Ridwan menyatakan, pemerintah daerah melalui Pj Bupati Garut telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) turut membantu para PKL dengan berbelanja di lokasi baru yaitu Jalan Pasar Baru.
"Pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati sudah mengeluarkan kebijakan mengeluarkan surat edaran untuk para ASN di lingkungan Pemda Garut dan juga BUMD itu untuk berbelanja di PKL Pasar Baru khususnya yang sudah melaksanakan program relokasi di saat sekarang," ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menyampaikan, pihaknya hadir bersama Tim Pemberdayaan dan Penataan PKL mendampingi dalam proses pengundian nomor lapak PKL.
Menurut Eko, pelaksanaan relokasi PKL ini melibatkan banyak pihak mulai dari Disperindag ESDM, Bappeda, hingga Satpol PP Kabupaten Garut.
"Di antaranya mulai dari perencanaan, perencanaan itu ada teman-teman Bappeda sampai tugas Indag juga, ini yang memikirkan bagaimana ingin pemberdayaannya, bagaimana ini penataannya itu dari teman-teman Indag, nah Pol PP itu tugasnya diujung yaitu penertiban," katanya.
Eko menekankan, dalam kegiatan ini pihaknya tidak melakukan penertiban melainkan membantu dalam hal pemindahan lapak PKL. Ia berharap, agar pelaksanaan relokasi ini dapat berjalan lancar sesuai dengan konsep yang telah ditentukan, yaitu pemindahan secara mandiri yang dilakukan oleh para PKL.
Tak hanya itu, ia juga berharap agar relokasi PKL ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para PKL di Kabupaten Garut.
"Ini adalah masyarakat Garut, masyarakatnya Pak Bupati, kami mendukung sekali, sangat mendukung sekali, mudah-mudahan berjalan lancar tanpa harus ada penertiban dari Pol PP, itu aja harapannya," ucapnya.
Pengurus LPKL-G Rony Ahdiyat menyampaikan harapannya agar apa yang telah dijanjikan oleh Pj Bupati Garut bisa terlaksana, mulai dari pemberdayaan hingga bantuan akses permodalan. Rony menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi sejauh mana pemindahan relokasi PKL ke Jalan Pasar Baru ini berjalan lancar.
"Kami akan evaluasi dan kami akan laporkan kepada tim pemberdayaan yang dibentuk oleh Pak Bupati, dan kami akan komunikasi terus dengan tim pemberdayaan sejauh mana relokasi tersebut," ujarnya.