Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pemda Kota Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Diterbitkan

Minggu, 10 Maret 2024

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

181 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemda Kota  Bandung menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah kelurahan. 

Gelaran Luhkumdu kedua dilaksanakan di Kelurahan Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung (8/3/2024).

Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih menerangkan, manusia hidup tidak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum.

“Manusia hidup tentu tak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum,” ucapnya saat pembuka Berbagai.

Wahyu menyampaikan, Kelurahan Kebon Pisang jumlah warganya yang paling banyak di Kecamatan Sumur Bandung. Sehingga berpotensi muncul permasalahan.

“Karena jumlah warga Kelurahan Kebon Pisang paling banyak, maka sangat tepat sekali menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Kota Bandung, Puja Suryaningrat menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkot Bandung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan-undangan serta implementasi atas hukum positif.

“Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan posisi hukum pada yang utama agar terciptanya kesadaran dan keterlaksanaan hukum di masyarakat,” ujarnya saat hadir mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron.

Menurutnya, peringatan hukum dari seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan salah satu kriteria pencapaian keberhasilan misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

“Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh peserta Luhkumdu dapat berperan aktif karena proses penyuluhannya sambil berdialog sehingga bisa berinteraksi dua arah. (Diskominfo Kota Bandung/Fauziah)

Editor: Fauziah Ismi

Berita Terkait