TPA Sarimukti Terbakar, Ridwan Kamil: Pelayanan Sampah Tak Boleh Terganggu

Diterbitkan

Rabu, 23 Agustus 2023

Penulis

humas jabar; Rep No

|

humas jabar; Rep No

7,3 rb kali

Berita ini dilihat

6 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyatakan status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti. 

Dengan status darurat maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana bisa turun tangan. 

Saat ini alat yang ada, belum mampu memadamkan api yang sudah menyala sejak Sabtu (19/8/2023), dan area terbakar semakin luas.

“Sudah saya mintakan Pak Hengki dulu di level ini untuk menyatakan darurat, supaya BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bisa hadir,” ujar Ridwan Kamil di El Royale Hotel Bandung, Rabu (23/8/2023).

Koordinasi dengan BNPB juga diperlukan terkait dengan keterbatasan alat untuk penanganan kebakaran. 

“Tadi malam saya koordinasi karena alat-alat eksisting kita enggak bisa menjangkau wilayah yang terlalu luas,” katanya.

Maka, kata Gubernur, kedisiplinan dan kesadaran semua pihak penting agar tindakan ceroboh tidak kembali terulang.

"Ini akibat ada pemulung melempar puntung rokok di area yang panas dan mudah terbakar. Makanya kedisiplinan itu kuncinya dalam situasi seperti ini. Tapi krisis kebakaran ini terus kita selesaikan, mudah-mudahan hari ini selesai," kata Ridwan Kamil. 

"Intinya semua sedang diatur pelayanan sampah tidak terganggu kebakaran selesai," pungkasnya.

Editor: Humas Jabar

Berita Terkait