PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong dan mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melebarkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung akan terus berkomitmen dalam mempertahankan UHC agar masyarakat Kota Bandung mendapatkan jaminan kepastian dalam mengakses pelayanan kesehatan. Hal ini disampaikannya saat memimpin Forum Pemangku Kepentingan Kota Bandung Semester II BPJS Kesehatan di Balai Kota Bandung, Selasa (5/12/2023).
“Pemkot Bandung selama ini konsisten dengan daya dukung anggaran sehingga tetap mempertahankan UHC dengan menanggarkan Rp260 miliar,” katanya.
Saat ini cakupan kepesertaan JKN Kota Bandung sudah mencapai 99,21 persen dari jumlah penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari total tersebut, total kepesertaan aktif penduduk Kota Bandung mencapai 77,60 persen.
Ia pun meminta Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandung untuk terus melakukan sosialisasi UHC secara masif di 151 Kelurahan Kota Bandung.
“Sosialisasi terkait UHC harus masif agar tidak ada keluhan masyarakat. Melalui kepala Puskesmas atau kerja sama dengan Kominfo untuk menyosialisasikan UHC yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, dibahas terkait dengan jaminan BPJS Kesehatan bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ada di lingkungan pemerintah.
Ema menyebut pada dasarnya semua pegawai baik pemerintah maupun non pemerintah wajib mendapatkan layanan kesehatan masuk ke JKN. Pihak yang memberi pekerjaan wajib memfasilitasi jaminan kesehatan bagi pekerja.
“Kalau itu semua sudah dipahami, konsekuensinya seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN wajib mendapatkan jaminan layanan kesehatan dengan formula 4 banding 1. Maka PHL di Pemkot Bandung harus di fasilitasi sebesar 4 persen oleh Pemkot sebagai pemberi pekerjaan,” katanya.
Untuk itu, ia meminta BKAD dan BKPSDM berkonsultasi ke Kemenkeu dan Kemenkes terkait BPJS bagi PHL. Rencananya, jaminan BPJS Kesehatan bagi PHL akan diperjuangkan pada perubahan anggaran tahun 2024 mendatang.
“Untuk mendapatkan keyakinan, BKAD dan BKPSDM konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenkes terkait BPJS bagi PHL. Bahwa PHL harus menjadi bagian yang memiliki hak mendapatkan jaminan kesehatan. Ini kita perjuangkan pada APBD Perubahn 2024,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza mengapresiasi komitmen serta dukungan penuh dari Pemkot Bandung terhadap penyelenggaraan program JKN, khususnya dalam mempertahankan UHC.
Terkait dengan jaminan kesehatan bagi PHL Pemkot Bandung, ia menyebut saat ini sebanyak 2.988 PHL telah terdaftar program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Data ini berasal dari 9 satuan kerja di Pemkot Bandung. Kita mendorong untuk terus diakselerasi,” katanya. (rdp*)