.png)
Bantuan Calon Induk Ikan
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa BaratBantuan calon induk ikan diberikan untuk kelompok masyarakat atau instansi pemerintah.
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi


Kontak Hotline
0260520084
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Kamis, 20 Maret 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Sukamandi Purwadadi Km. 2 Ciasem
Telepon
0260520084
Manfaat Layanan
Memberikan bantuan calon induk ikan untuk kelompok masyarakat atau instansi pemerintah
Fasilitas yang Tersedia
Sarana Hathchery
Perkolaman
Alat dan bahan budidaya ikan nila, lele dan mas
Kendaraan
Gudang
Syarat dan Ketentuan Layanan
Mengajukan proposal permintaan bantuan satu tahun atau enam bulan sebelum kegiatan dilaksanakan
Proposal diketahui minimal kepala desa setempat
Kelompok atau instansi pemerintah
Mempunyai lahan usaha budidaya
Warga Jawa Barat
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Kelompok mengajukan proposal melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, cq. Cabang Dinas Keluatan dan Perikanan Wilayah Utara (CDKPWU)
Tim verifikasi Cabang Dinas mengecek dan melakukan kelengkapan administrasi proposal
Melakukan monitoring ke lokasi usaha baik langsung maupun tidak langsung
Menetapkan calon penerima calon lokasi penerima bantuan
Menyampaikan surat pemberitahua ke Dinas Perikanan Kab/Kota penerima bantuan jadwal pengambilan bantuan
Melaksanakan Pendistribusian bantuan
Kelompok menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang