Logo layanan Fasilitasi Kegiatan di Anjungan Jawa Barat TMII Jakarta

Fasilitasi Kegiatan di Anjungan Jawa Barat TMII Jakarta

Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Sarana dan Prasarana

Kegiatan fasilitasi pelestarian seni budaya Jawa Barat di Jakarta

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

0216339567

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup - Buka
Pukul 08:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://badan-penghubung.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Raya TMII Cipayung – Jakarta Timur 13560

Telepon

08128364304

Manfaat Layanan

  • 1698727102-Peningkatan-wawasan-kebudayaan-Jawa-Barat-1.jpg

    Peningkatan wawasan kebudayaan Jawa Barat

  • 1698726424-Terfasilitasi-tempat-untuk-kegiatan-kebudayaan-Jawa-Barat.jpg

    Terfasilitasi tempat untuk kegiatan kebudayaan Jawa Barat

Fasilitas Layanan

  • 1698726531-Tempat-Kegiatan-Anjungan.jpg

    Tempat kegiatan

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Surat Permohonan ditujukan kepada Badan Penghubung, meliputi Maksud, Tujuan, dan Jadwal Kegiatan

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Mengajukan surat kepada Badan Penghubung

  • Menerima surat konfirmasi

Frequently Asked Question

  • Bagaimana cara melakukan permohonan Fasilitasi Kegiatan di Anjungan Jawa Barat?

    Pemohon membikin surat permohonan Fasilitasi Kegiatan di Anjungan Jawa Barat kepada Kepala Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

  • Bagaimana cara kami mengetahui permohonan di setujui?

    Pemohon menerima surat jawaban Fasilitasi Kegiatan

Simak berita terbaru terkait Fasilitasi Kegiatan di Anjungan Jawa Barat TMII Jakarta

Dari Cimol sampai Toko Galon Kang Emil
Berita Jawa Barat

Dari Cimol sampai Toko Galon Kang Emil

Anjungan Jabar TMII Jakarta, Rabu (24/11/2021). Tidak ada royalti yang harus dibayarkan. Kang Emil – sapaan akrabnya — hanya memberi dua syarat bagi

ekonomi | 24 Mei 2022