Logo layanan Fasilitasi Pendaftaran Perjanjian Kerjasama (PKB)

Fasilitasi Pendaftaran Perjanjian Kerjasama (PKB)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 22 Desember 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Layanan Pendaftaran Perjanjian Kerjasama (PKB)

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

082218011304

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:30

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://pppkb.kemnaker.go.id/

Alamat

Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40266

Telepon

0227513834

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1687520406-manfaat-fasilitas-pkb.png

    Mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Surat Permohonan Pendaftaran PKB (asli)

  • Daftar Cabang (asli)

  • Surat Pernyataan Jumlah SP/SB di Perusahaan, bermaterai cukup (asli)

  • Surat Keputusan Direksi dan Surat Pernyataan Telah Memiliki Struktur Skala Upah (Bermaterai)

  • Surat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta Tanda Bukti Pembayaran terakhir

  • Surat Kuasa Pengelolaan Permohonan dari Pimpinan Perusahaan (Melampirkan Scan KTP dan ID Card Karyawan di Perusahaan)

  • SK sebelumnya/yang lama (apabila Pembaharuan)

  • Surat Pencatatan SP/SB dari Instansi Ketenagakerjaan setempat sesuai domisili SP/SB beserta susunan pengurus SP/SB

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pengajuan

  • Verifikasi

  • Koreksi

  • Upload Dokumen Persyaratan

  • Persetujuan

  • Pengesahan

  • Terbit SK

Simak berita terbaru terkait Fasilitasi Pendaftaran Perjanjian Kerjasama (PKB)