Logo layanan Fasilitasi Surat Pengantar Permohonan Nota Riksus ke Pengadilan Negeri

Fasilitasi Surat Pengantar Permohonan Nota Riksus ke Pengadilan Negeri

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 22 Desember 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Fasilitasi penerbitan Surat Pengantar Permohonan Pengesahan Nota Riksus PKWT ke Pengadilan Negeri

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

08112121444

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://disnakertrans.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Soekarno Hatta No. 532

Telepon

08112121444

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1687522700-manfaat-nota-riksus.png

    Memberikan/menerbitkan Surat Pengantar Permohonan Pengesahan Nota Pemeriksaan Khusus PKWT ke Pengadilan Negeri

Fasilitas yang Tersedia

  • 1687522731-fasilitas-nota-riksus.png

    Penerbitan Surat Pengantar

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Permohonan tertulis dari pekerja/buruh/instansi/lembaga

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pemohon menyampaikan permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat

  • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan sesuai wilayah kerja perusahaan

  • Penyampaian salinan Nota Pemeriksaan Khusus dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan ke Dinas Cq. Bidang Pengawasan

  • Penerbitan Surat Pengantar

Simak berita terbaru terkait Fasilitasi Surat Pengantar Permohonan Nota Riksus ke Pengadilan Negeri

THR Harus Dibayarkan Sebelum H-7
Berita Jawa Barat

THR Harus Dibayarkan Sebelum H-7

, konsultasi, dan pengaduan atas pembayaran THR tahun 2021. Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin menegaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri

sosial | 24 Mei 2022