
Izin Penambahan Kompetensi Keahlian Baru Sekolah Menengah Kejuruan yang diselenggarakan oleh Masyarakat
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa BaratPermohonan Izin Penambahan Kompetensi Keahlian Baru Sekolah Menengah Kejuruan yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
Layanan tersedia secara online
Media dan Informasi


Kontak Hotline
02273515000
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Kamis, 20 Maret 2025)
Senin
00:00 - 23:59
Selasa
00:00 - 23:59
Rabu
00:00 - 23:59
Kamis
00:00 - 23:59
Jumat
00:00 - 23:59
Sabtu
00:00 - 23:59
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Windu No. 26 Bandung
Telepon
02273515000
Manfaat Layanan
Izin Penambahan Kompetensi Keahlian Baru Sekolah Menengah Kejuruan yang diseenggarakan oleh Masyarakat
Fitur Aplikasi
Jabar Sprinter Jabar Sprinter
Izin Penambahan Kompetensi Keahlian Baru Sekolah Menengah Kejuruan yang diselenggarakan oleh Masyarakat
Scan Asli Akta Notaris tentang pendirian Yayasan/Lembaga Penyelenggara Sekolah
Surat Kuasa memakai kop surat diatas materai apabila dikuasakan (kop surat, tandatangan dan cap/stempel asli bukan scan)
Scan Asli Pengesahan SK Yayasan dari Kemenkum dan HAM
Scan Asli Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Ijin operasional sekolah dari Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat atau dari Kabupaten/Kota dan Lembaga OSS *)
Profil Sekolah
Nomor Induk Berusaha (NIB) dari lembaga OSS (Online Single Submission)
Rencana Kerja Tahunan (RKT)/Program Kerja Sekolah (PKS) tahun berjalan (tahun pelajaran pada saat pengajuan izin)
Surat Permohonan Ijin dari Kepala Sekolah diketahui Ketua Yayasan
Scan Asli Surat Rekomendasi/Usulan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan *)
Proposal Permohonan Ijin
Scan Asli Sertifikat Akreditasi Sekolah/Program/Kompetensi Keahlian
Hasil Kajian/Rekomendasi dari Pengawas Pembina
Nama Kompetensi Keahlian yang dibuka (maksimal 2 kompetensi keahlian pada 1 program keahlian)
Surat Pernyataan akan mentaati peraturan/perundang-undangan yang berlaku (bermaterai)
Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa data-data sesuai dengan kondisi aslinya (bermaterai)
Scan Asli Dokumen I (KTSP) pada kompetensi keahlian yang dibuka (diverfikasi pada saat komitmen)
Scan Asli Dokumen II (Silabus) pada kompetensi keahlian yang akan dibuka (diverifikasi pada saat komitmen)
Scan Asli Dokumen/Buku III Kurikulum (Kumpulan RPP) (diverifikasi pada saat komitmen)
Scan Asli Dokumen-Dokumen Penilaian (Leger/Buku Induk/Raport, dll) (diverifikasi pada saat komitmen)
Memiliki meubelair untuk Kepala Sekolah, guru, tata usaha dan siswa dengan perbandingan 1 : 1. (dokumentasi)
Memiliki Guru Kejuruan minimal 2 orang tiap Kompetensi Keahlian (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik)
Surat tidak keberatan dari SMK terdekat yang berada dalam satu Desa/Kelurahan atau Kecamatan (minimal 3 SMK)
Memiliki Guru Mulok (minimal 1 orang) (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat pendidik)
Memiliki MoU dari Dunia Usaha/Industri yang relevan dengan Kompetensi Keahlian, minimal 3 industri/Kompetensi Keahlian
Memiliki Guru Bimbingan dan Konseling (minimal 1 orang) (SK Pengangkatan, ijazah dan akta/sertifikat)
Memiliki Kepala Sub Bagian Tata Usaha (1 orang berijasah minimal D-II) (SK Pengangkatan dan ijazah)
Surat Ijin Memimpin sebagai Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (SK Pengangkatan, ijasah dan akta/sertifikasi pendidikan)
Surat Keputusan Pengangkatan Ketua Program Keahlian yang akan dibuka (SK kepala sekolah yang dilengkapi denan CV)
Memiliki Caraka/Pesuruh/Satpam minimal 1 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal SMP. (SK Pengangkatan dan ijazah)
Scan asli Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Scan Asli bukti kepemilikan/status tanah (wakaf dan hibah)
Memiliki Ruang kelas/teori dengan luas minimal 63m2 (dokumentasi)
Memiliki Tenaga Administrasi minimal 2 orang (minimal berijasah SMA/sederajat). (SK Pengangkatan dan ijazah)
Memiliki Teknisi minimal 1 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal D-I. (SK Pengangkatan dan ijazah)
Memiliki tanah/lahan sekolah minimal 3.000 m2 (hasil Scan surat Asli)
Memiliki fasilitas/alat praktik sesuai dengan paket keahlian (sesuai dengan persyaratan) (dokumentasi)
Memiliki sarana penunjang, dengan ukuran yang standar: a. Ruang kepala sekolah (dokumentasi); b. Ruang guru (dokumentasi); c. Ruang tata usaha (dokumentasi); d. Toilet (dokumentasi); e. Asrama/pondokan bagi SMK berasrama/Ponpes (dokumentasi); f. Ruang ibadah (masjid/mushola, dll) (dokumentasi); g. Gudang (dokumentasi); h. Ruang perpustakaan (dokumentasi); i. Instalasi air bersih (sumur bor/PAM) (dokumentasi); j. Instalasi listrik (........kWh) (dokumentasi); k. Jaringan telpon dan internet (handphone) (dokumentasi); l. Lapangan olahraga (luas....m2) (dokumentasi); m. Lapangan upacara (luas.....m2) (dokumentasi);
Memiliki rekening Bank untuk keperluan operasional sekolah atas nama Yayasan
Memiliki Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun pelajaran berjalan (memenuhi kebutuhan dan SNP)
Memiliki dana operasional untuk pengembangan untuk 1 tahun
Data lulusan SMP/MTs yang tidak diterima di SMA/MA/SMK dalam 1 kecamatan/kabupaten/kota (3 tahun terakhir)
Data potensi kewilayahan (potensi wirausaha/ industri/lapangan kerja/perguruan tinggi) bagi lulusan
Memiliki data lulusan yang bekerja, melanjutkan dan berwirausaha (minimal 3 tahun terakhir)
Kepengurusan dan Program Kerja/Laporan tahunan Bursa Kerja Khusus (BKK)
Program kerja/laporan kegiatan Unit Produksi/Business Center/Teaching Factory/ Technopark *)
Program kerja/laporan kegiatan Unit Produksi/Business Center/Teaching Factory/ Technopark *)
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Masuk ke website dpmptsp jabar
Pilih layanan dpmptsp jabar, pilih JELITA
Pilih perijinan online
Pilih jenis sektor perizinan yang diinginkan
Registrasi akun pelaku usaha
Pelaku usaha akan mendapatkan username dan pasword untuk digunakan sebagai pengajuan izin
Mengisi data pelaku usaha
Mengisi data teknis perizinan yang akan diajukan
Unggah persyaratan yang dibutuhkan
Pelaku menunggu verifikasi dokumen
Tim teknis akan melakukan tinjauan ke lapangan
Hasil tinjauan lapangan berupa Pertimbangan teknis dikirim ke DPMPTSP
DPMTPSP menerbitkan izin