Logo layanan Klinik Spesialis Paru - RS Paru Sidawangi

Klinik Spesialis Paru - RS Paru Sidawangi

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 31 Oktober 2023 Kesehatan

Klinik paru merupakan pelayanan pemeriksaaan yang bertujuan untuk mengetahui kondisi paru dalam keadaan baik maupun sehat. klinik paru menyediakan pelayanan konsultasi oleh dokter spesialis paru untuk membantu para pasien. Dalam pemeriksaan paru klinik paru Rumah Sakit Paru Sidawangi ditunjang oleh peralatan radiologi, spirometri dan laboratorium. Pelayanan klinik paru meliputi: pemeriksaan dan konsultasi kesehatan paru, pemeriksaan konsultasi kesehatan saluran pernapasan.

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

08112400747

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Pendaftaran umum: Rp 86.000 biaya konsultasi Dokter tanpa tindakan penunjang lain

Alamat Website Resmi Layanan

https://rspsidawangi.org/klinik-infeksi-paru/

Alamat

Jl. Pangeran Kejaksaan PO BOX 4 Sumber

Telepon

02318292666

Manfaat Layanan

  • 1698741207-WhatsApp-Image-2023-10-30-at-10.27.53-(2).png

    Layanan paru di rumah sakit dapat memberikan sejumlah manfaat penting bagi pasien dengan kondisi paru-paru yang membutuhkan perawatan khusus. Beberapa manfaat utama dari layanan paru di rumah sakit termasuk: Perawatan terpadu: Layanan paru di rumah sakit menyediakan perawatan terpadu yang melibatkan tim medis yang terlatih dan berpengalaman, termasuk dokter spesialis paru, perawat, terapis pernapasan, ahli gizi, dan tim lainnya. Kolaborasi tim ini membantu memastikan pasien menerima perawatan yang komprehensif dan terkoordinasi.

Persyaratan Pasien Poliklinik Rawat Jalan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Pasien BPJS melampirkan persyaratan : Rujukan Online BPJS dari Faskes Pertama

  • Pasien JPKM melampirkan persyaratan : Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Virtual Account Pendaftaran BPJS,.

  • Pasien Umum melampirkan : KTP / Kartu Identitas Diri

Alur Layanan Pasien Poliklinik Rawat Jalan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pasien datang ke Rumah Sakit Paru Sidawangi dan menuju area pendaftaran.

  • Pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian atau mendapatkan nomor antrian dari petugas pendaftaran jika tersedia.

  • Pasien menunggu panggilan nomor antrian mereka untuk mendaftar.

  • Ketika nomor antrian dipanggil, pasien menuju loket pendaftaran untuk melengkapi formulir pendaftaran. Petugas pendaftaran akan meminta informasi pribadi pasien, termasuk identitas, riwayat kesehatan, alamat, dan nomor kontak

  • Jika pasien merupakan peserta BPJS, mereka akan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS dan dokumen identitas lainnya untuk verifikasi syarat. Pasien kemudian akan diarahkan ke ruang BPJS untuk proses verifikasi dan pemrosesan administrasi.

  • Setelah pendaftaran selesai, pasien akan diarahkan untuk menuju bagian anamesa.

  • Di bagian anamesa, pasien akan bertemu dengan petugas medis, seperti perawat atau asisten medis, yang akan melakukan wawancara medis dan mencatat riwayat kesehatan pasien secara lebih detail. Petugas medis juga akan melakukan pemeriksaan fisik awal, seperti pengukuran suhu tubuh, tekanan darah, atau berat badan.

  • Selanjutnya, pasien akan diarahkan untuk menuju ruang tunggu sesuai dengan klinik tujuan yang sesuai dengan kondisi atau keluhan mereka. Ruang tunggu ini biasanya terbagi berdasarkan spesialisasi medis atau layanan yang ditawarkan, seperti klinik paru-paru, klinik alergi, atau klinik rehabilitasi pernapasan.

  • Selama menunggu, pasien mungkin akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penunjang yang diperlukan, seperti tes darah, tes radiologi (seperti rontgen paru), atau tes fungsi paru (seperti spirometri). Pemeriksaan ini akan membantu dokter dalam mendiagnosis dan mengevaluasi kondisi pasien.

  • Setelah pemeriksaan penunjang selesai, pasien akan dipanggil untuk bertemu dengan dokter spesialis yang sesuai dengan kondisi atau keluhan mereka. Dokter akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengevaluasi hasil pemeriksaan penunjang, dan memberikan diagnosis atau rekomendasi pengobatan yang sesuai.

  • Jika pasien ditemukan memiliki masalah paru atau menjadi tersangka kasus paru, mereka akan diarahkan ke bagian DOTS (Directly Observed Treatment, Short-course) untuk evaluasi dan perawatan lebih lanjut.

  • Jika pasien tidak memiliki masalah paru, mereka akan diarahkan langsung menuju farmasi atau apotek rawat jalan untuk pengambilan obat yang diresepkan atau menuju kasir untuk pembayaran.

  • Setelah selesai, pasien dapat pulang. Petugas pendaftaran atau petugas lainnya akan memberikan petunjuk tentang tindak lanjut yang harus dilakukan, seperti jadwal kunjungan berikutnya atau instruksi mengenai penggunaan obat yang diresepkan.

  • Setelah pendaftaran rawat inap selesai di loket pendaftaran rawat inap, pasien akan diberikan identifikasi pasien dan arahan untuk menuju unit rawat inap yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medis mereka.

  • Pasien akan ditempatkan di kamar rawat inap yang telah disiapkan. Petugas perawat akan memberikan informasi mengenai fasilitas dan prosedur yang berlaku di unit rawat inap, serta menjelaskan jadwal kunjungan dokter dan perawatan yang akan diberikan.

  • Selama masa rawat inap, pasien akan menerima perawatan dan pengobatan sesuai dengan kondisi medis mereka.

Frequently Asked Question

  • Apakah pendaftaran bisa dilakukan secara online?

    Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Pasien BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, dan Pasien Umum melalui https://sim.rspsidawangi.org/rsparu/antrian