Unpad - Pertamina Bangun Rumah Sakit Bersama
darurat, ruang Radiologi (USG/Fiuoroscopy/Panoramic/CT Scan), Pet Scan, Brachitheraphy, Klinik Anestesi dan Manajemen Nyeri, Klinik Rehabilitasi Medik
kesehatan | 24 Mei 2022
Klinik Anestesi melayani konsultasi dan pemeriksaan pasien yang akan menjalani tindakan pembedahan yang membutuhkan pembiusan atau anestesi. Sedangkan Klinik Manajemen Nyeri memberikan pelayanan konsultasi dan terapi rawat jalan/inap baik secara farmakoterapi ataupun intervensi yang dapat membantu pasien bebas dari rasa nyeri.
Layanan tersedia secara offline
085315370355
Hubungi Sekarang
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Pendaftaran umum: Rp.55.000 biaya konsultasi Dokter tanpa tindakan penunjang lain
Alamat
Jl. Miramareu No. 99, Mekarsari
Telepon
02622816838
Klinik anestesi memberikan pelayanan konsultasi mengenai bagaimana kondisi pasien sebelum menjalani operasi
Klinik Anestesi memberikan rencana tindakan anestesi (pembiusan) dan persiapan apa yang harus dilakukan oleh pasien.
Klinik Manajemen Nyeri memberikan pelayanan konsultasi dan terapi rawat jalan/inap baik secara farmakoterapi ataupun intervensi yang dapat membantu pasien bebas dari rasa nyeri.
Layanan Nyeri Konservatif (Farmakoterapi)
Layanan Nyeri dengan Intervensi
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan BPJS: Rujukan Online BPJS dari Faskes 1, kartu kunjungan
Pendaftaran Pasien Rawat Jalan JPKM: Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Virtual Account pendaftaran BPJS
Pendaftaran Pasien Umum: KTP
Pengambilan antrian bisa dilakukan secara online ataupun langsung di mesin antrian. Untuk antrian online, Pasien BPJS mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Mobile JKN, sedangkan Pasien umum dan JPKM mengambil antrian melalui aplikasi E-DOLAN (Aplikasi bisa didapatkan melalui chat Hotline WhatsApp 085315370355)
Pasien melakukan pendaftaran. Untuk pasien baru yang menggunakan pembayaran umum, pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian, setelah itu menunggu dipanggil di Loket Pendaftaran. Pasien membayar ke kasir setelah itu menunggu dipanggil antrian di Poliklinik; Untuk pasien baru yang menggunakan BPJS, pasien mengambil nomor antrian, setelah itu menunggu dipanggil di loket pendaftaran. Untuk selanjutnya pasien menunggu antrian di Poliklinik
Bagi pasien umum lama yang menggunakan antrian manual, pasien mengambil nomor antrian di mesin, setelah itu melakukan pembayaran ke kasir dan menunggu dipanggil di Poliklinik. Bagi pasien umum lama yang menggunakan antrian online, pasien langsung melakukan pembayaran ke kasir, setelah itu menunggu dipanggil di poliklinik
Bagi pasien BPJS lama yang menggunakan antrian manual, pasien mengambil nomor antrian di mesin, setelah itu mengunggu dipanggil di loket pendaftaran untuk menyerahkan surat kontrol/rujukan. Setelah itu pasien menunggu dipanggil di poliklinik; Bagi pasien BPJS lama yang menggunakan antrian online, pasien menunggu dipanggil di loket pendaftaran untuk menyerahkan surat rujukan/kontrol, setelah itu menunggu dipanggil di poliklinik
Pasien dilakukan anamnesa awal oleh perawat, dan dilakukan pemeriksaan oleh Dokter
Pasien melakukan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, atau pemeriksaan penunjang lainnya sesuai dengan advis dokter
Setelah pemeriksaan penunjang dilaksanakan, pasien mendapatkan resep obat dan menyerahkan resep obat ke Apotik Farmasi Rawat Jalan
Pasien menerima obat, setelah itu pulang
Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap,pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap
darurat, ruang Radiologi (USG/Fiuoroscopy/Panoramic/CT Scan), Pet Scan, Brachitheraphy, Klinik Anestesi dan Manajemen Nyeri, Klinik Rehabilitasi Medik
kesehatan | 24 Mei 2022
Kab. Garut --- Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman mengajak para tenaga kesehatan (nakes), khususnya para perawat untuk mempertajam keahlian dan
kesehatan | 3 Juni 2022
rujukan untuk pasien COVID-19. Rumah sakit rujukan COVID-19 di Kabupaten Garut ada empat yakni RSUD dr. Slamet, RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar, RSU
kesehatan | 24 Mei 2022