Logo layanan Klinik Azalea - RSUD Pameungpeuk

Klinik Azalea - RSUD Pameungpeuk

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Kesehatan

Pelayanan pemeriksaan HIV, pengobatan pada pasien dengan HIV AIDS serta dukungan dan perawatan bagi orang dengan HIV AIDS

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

02622816838

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Pendaftaran: Rp. 20.000 biaya konsultasi Dokter tanpa tindakan penunjang lainnya

Alamat Website Resmi Layanan

https://rsudpameungpeuk.id

Alamat

Jl. Miramareu No. 99, Mekarsari

Telepon

02622816838

Manfaat Layanan

  • 1688116637-IMG_4289.jpg

    Mengetahui status penyakit HIV, pengobatan bagi pasien yang di ketahui positif HIV, serta dukungan dan perawatan pada ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS)

Fasilitas Layanan

  • 1688116487-DSC_8867.jpg

    Pemeriksaan Laboratorium HIV

  • 1688116646-IMG_9162.jpg

    Penjaringan atau penyuluhan untuk orang dengan suspect HIV/AIDS

Persyaratan Pasien Poliklinik Rawat Jalan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Pendaftaran Pasien Rawat Jalan BPJS: Rujukan Online BPJS dari Faskes 1, kartu kunjungan

  • Pendaftaran Pasien Rawat Jalan JPKM: Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Virtual Account pendaftaran BPJS

  • Pendaftaran Pasien Umum: KTP

Alur Penanganan Pasien Rawat Jalan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pengambilan antrian bisa dilakukan secara online ataupun langsung di mesin antrian. Untuk antrian online, Pasien BPJS mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Mobile JKN, sedangkan Pasien umum dan JPKM mengambil antrian melalui aplikasi E-DOLAN.

  • Pasien melakukan pendaftaran. Untuk pasien baru yang menggunakan pembayaran umum, pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian, setelah itu menunggu dipanggil di Loket Pendaftaran. Pasien membayar ke kasir setelah itu menunggu dipanggil antrian di Poliklinik; Untuk pasien baru yang menggunakan BPJS, pasien mengambil nomor antrian, setelah itu menunggu dipanggil di loket pendaftaran. Untuk selanjutnya pasien menunggu antrian di Poliklinik

  • Bagi pasien umum lama yang menggunakan antrian manual, pasien mengambil nomor antrian di mesin, setelah itu melakukan pembayaran ke kasir dan menunggu dipanggil di Poliklinik. Bagi pasien umum lama yang menggunakan antrian online, pasien langsung melakukan pembayaran ke kasir, setelah itu menunggu dipanggil di poliklinik.

  • Bagi pasien BPJS lama yang menggunakan antrian manual, pasien mengambil nomor antrian di mesin, setelah itu mengunggu dipanggil di loket pendaftaran untuk menyerahkan surat kontrol/rujukan. Setelah itu pasien menunggu dipanggil di poliklinik; Bagi pasien BPJS lama yang menggunakan antrian online, pasien menunggu dipanggil di loket pendaftaran untuk menyerahkan surat rujukan/kontrol, setelah itu menunggu dipanggil di poliklinik.

  • Pasien dilakukan anamnesa awal oleh perawat, dan dilakukan pemeriksaan oleh Dokter.

  • Pasien melakukan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, atau pemeriksaan penunjang lainnya sesuai dengan advis dokter.

  • Setelah pemeriksaan penunjang dilaksanakan, pasien mendapatkan resep obat dan menyerahkan resep obat ke Apotik Farmasi Rawat Jalan

  • Pasien menerima obat, setelah itu pulang

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap,pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap.

Frequently Asked Question

  • Apakah pendaftaran bisa dilakukan secara online?

    Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Pasien BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, dan Pasien Umum melalui aplikasi E-DOLAN (tersedia di playstore)

  • Kapankah waktu pendaftaran dilakukan?

    Pendaftaran secara langsung ke loket pendaftaran dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan pendaftaran online dilakukan maksimal H-1 dari waktu kedatangan ke Rumah Sakit

Simak berita terbaru terkait Klinik Azalea - RSUD Pameungpeuk

Jabar Tetap Komitmen Layani ODHA saat Pandemi
Berita Jawa Barat

Jabar Tetap Komitmen Layani ODHA saat Pandemi

KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jabar tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) meski saat ini COVID-19

kesehatan | 24 Mei 2022