Logo layanan Rumah Angklung

Rumah Angklung

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Pendidikan dan Pembelajaran

Layanan kunjungan dan peminjaman tempat latihan angklung

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

022 5210976

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Rabu, 8 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://disparbud.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Pariwisata No.1-3-5, Kota Bandung

Telepon

081320221097

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1688012626-manfaat.png

    Mendapat layanan kunjungan dan peminjaman tempat latihan angklung

Fasilitas yang Tersedia

  • 1688012768-1.png

    Kunjungan Rumah Angklung

  • 1688012825-2.png

    Peminjaman tempat latihan angklung

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Surat Permohonan Izin Peminjaman Tempat (Meliputi Jenis dan Waktu Kegiatan)

  • Proposal kegiatan

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pemohon mengkonfirmasi ketersediaan jadwal di Rumah Angklung Jawa Barat secara langsung atau melalui Kontak Layanan

  • Pemohon menyampaikan Syarat dan Ketentuan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

  • Pemohon menerima konfirmasi terkait izin peminjaman dari Disparbud melalui Contact Person pemohon

Frequently Asked Question

  • Siapa saja yang boleh menggunakan/memanfaatkan fasilitas pelayanan UPTD PKDJB?

    Seluruh warga Jawa Barat pada umumnya

  • Bagaimana cara menggunakan/memanfaatkan fasilitas pelayanan UPTD PKDJB?

    Untuk peminjaman/penyewaan fasilitas dapat menghubungi masing-masing satpel untuk ketersediaan jadwal, setelah itu mengajukan surat permohonan peminjaman/penyewaan fasilitas ke Disparbud Jabar

  • Dokumen apa saja yang harus disiapkan sebagai persyaratan peminjaman/penyewaan fasilitas pelayanan UPTD PKDJB?

    Bukti identitas yang berlaku, Surat izin peminjaman/penyewaan fasilitas dari Disparbud Jabar, dan Surat izin keramaian dari kepolisian

Simak berita terbaru terkait Rumah Angklung

Bupati Ciamis Hadiri Konser Kolotiko
Berita Jawa Barat

Bupati Ciamis Hadiri Konser Kolotiko

perpaduan antara musik tradisional khas Ciamis Kolotiko dengan angklung dan arumba yang dikolaborasi dengan musik modern seperti saksofon dan marching band

pemerintahan | 1 Juli 2022