.png)
Bantuan Hibah Pendidikan Non-Kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Baratbantuan Hibah meliputi Biaya Operasional, Sarana Prasarana berupa renovasi dan/atau pembangunan (Perguruan Tinggi, TK/PAUD/KOBER, SD dan SMP (dibawah legalitas Yayasan) dan PKBM, serta pembangunan PSDKU (Program Studi Diluar Kampus Utama)
Layanan tersedia secara online
Media dan Informasi


Kontak Hotline
(022) 4232448
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Kamis, 13 Maret 2025)
Senin
08:00 - 16:00
Selasa
08:00 - 16:00
Rabu
08:00 - 16:00
Kamis
08:00 - 16:00
Jumat
08:00 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Diponegoro No. 22, Bandung
Telepon
(022) 4232448
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan melalui renovasi atau pembangunan RKB
Peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan di lingkup (Perguruan Tinggi, TK/PAUD/KOBER, SD dan SMP (dibawah legalitas Yayasan) dan PKBM
Meningkatkan aksesibilitas artisipasi Pendidikan Tinggi di luar kampus utama
Fitur Aplikasi
Pembuatan akun, pengusulan dan pengajuan bantuan sesuai dengan manual book yang tercantum pada aplikasi website sipd.jabarprov.go.id
Syarat dan Ketentuan Layanan
membuat akun di SIPD, dan mengunggah dokumen persyaratan berupa identitas lembaga
Surat permohonan ditujukan kepada Gubernur
Sertakan maksud dan tujuan permohonan
RAB (Rencana anggaran Belanja)
Ijin Operasional yang masih berlaku
Surat Keterangan Domisili, 6. Identitas Kepala Lembaga, NPWP.
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Melalui SIPD
Lihat Detail