
Layanan Persetujuan Teknis Air Limbah
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa BaratDinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memberikan layanan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pembuangan air limbah ke lingkungan.
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi



Kontak Hotline
(022) 87353565
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Kamis, 10 April 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Kawaluyaan Indah Raya No 6 Soekarno Hatta Bandung 40286
Telepon
(022) 87353565
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Mendapatkan dokumen persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah
Fasilitas yang Tersedia
Bimbingan
Konsultasi
Koordinasi
Asistensi
Syarat dan Ketentuan Layanan
Perusahaan yang memiliki dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)
Perusahaan yang menghasilkan air limbah dan melakukan pembuangan ke lingkungan
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Perusahaan melakukan penapisan mandiri
Perusahaan membuat dokumen standar/kajian teknis
Perusahaan membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
Perusahaan mengikuti rapat review penyampaian berita acara pemeriksaan teknis bersama DLH Jabar
Perusahaan memperbaiki kekurangan dokumen dalam berita acara kemudian menyampaikan hasil perbaikan
Perusahaan mengikuti rapat pembahasan substansi persetujuan teknis air limbah bersama DLH Jabar, DLH Kab/Kota, KLHK, dan pihak terkait lainnya
Perusahaan memperbaiki dokumen hasil rapat pembahasan substansi dan menyampaikan kembali hasil perbaikan ke DLH Jabar
Perusahaan menerima dokumen persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah