Logo layanan Layanan Persetujuan Teknis Air Limbah

Layanan Persetujuan Teknis Air Limbah

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 13 Maret 2025 Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memberikan layanan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pembuangan air limbah ke lingkungan.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

(022) 87353565

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 10 April 2025)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://dlh.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Kawaluyaan Indah Raya No 6 Soekarno Hatta Bandung 40286

Telepon

(022) 87353565

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Mendapatkan dokumen persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah

Fasilitas yang Tersedia

  • Bimbingan

  • Konsultasi

  • Koordinasi

  • Asistensi

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Perusahaan yang memiliki dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)

  • Perusahaan yang menghasilkan air limbah dan melakukan pembuangan ke lingkungan

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Perusahaan melakukan penapisan mandiri

  • Perusahaan membuat dokumen standar/kajian teknis

  • Perusahaan membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat

  • Perusahaan mengikuti rapat review penyampaian berita acara pemeriksaan teknis bersama DLH Jabar

  • Perusahaan memperbaiki kekurangan dokumen dalam berita acara kemudian menyampaikan hasil perbaikan

  • Perusahaan mengikuti rapat pembahasan substansi persetujuan teknis air limbah bersama DLH Jabar, DLH Kab/Kota, KLHK, dan pihak terkait lainnya

  • Perusahaan memperbaiki dokumen hasil rapat pembahasan substansi dan menyampaikan kembali hasil perbaikan ke DLH Jabar

  • Perusahaan menerima dokumen persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah