.png)
Layanan Pintu Gesat
Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa BaratFasilitasi Layanan Satu Pintu
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi


Kontak Hotline
0224232448
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Jumat, 14 Maret 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Diponegoro No.22, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
Telepon
Manfaat
pengelolaan surat masuk menjadi terintegrasi secara satu pintu
Fasilitas
Pengesahan dokumen
Fasilitasi Surat Masuk untuk Pimpinan dan Sekretariat Daerah pemerintah Provinsi Jawa Barat
Fasilitasi surat keluar dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Fasilitasi ruangan penerimaan tamu pegawai lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Fasilitasi Nomor Antrian (Emmerita)
Syarat dan Ketentuan Layanan
Membawa identitas diri (KTP/SIM/Pasport)
Membawa dokumen yang akan diserahkan
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Sobat layanan mengunjungi Pintu Gesat yang berada di area Gedung Sate
Sobat layanan mengambil nomor antrian di Pintu Gesat dan menunggu dipanggil
Sobat layanan akan dilayani dan diarahkan oleh petugas Pintu Gesat
Sobat layanan dapat mengambil nomor antrian secara online melalui aplikasi Emmerita