
Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Al-Ihsan
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa BaratMemberikan pelayanan pemeriksaan dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, tindakan fisioterapi, tindakan terapi wicara, tindakan terapi okupasi, pembuatan alat bantu (ortosa) dan alat palsu (prostesa)
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi


Kontak Hotline
08112241000
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Kamis, 13 Maret 2025)
Senin
08:00 - 15:00
Selasa
08:00 - 15:00
Rabu
08:00 - 15:00
Kamis
08:00 - 15:00
Jumat
08:00 - 15:00
Tarif Layanan
Bagi pasien BPJS sesuai dengan tarif paket INA CBGs yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan bagi pasien umum/ kontraktor tarif sesuai dengan Pergub No. 97 tahun 2016, Pasien SKTM/Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah No. 41 tahun 2021
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Kiastramanggala Baleendah
Telepon
08112241000
FASILITAS
tindakan fisioterapi
FASILITAS REHABILITASI MEDIS
Fisioterapi RSUD Al-Ihsan
Terapi Okupasi RSUD Al-Ihsan
Terapi Wicara RSUD Al-Ihsan
SYARAT DAN KETENTUAN
Pasien BPJS KTP, KK , Rujukan dari PPK I dan SEP berlaku 3 bulan
PROSEDUR
Pasien mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi RSUD Al Ihsan Mobile atau langsung ke petugas pendaftaran.
Pasien melakukan pembayaran pendaftaran.
Pasien dilakukan amanesa dan pemeriksaan fisik oleh perawat kemudian diperiksa dokter.
Pasien melakukan pemeriksaan laboratorium, radiologi dan penunjang lainnya sesuai dengan saran dokter.
Pasien akan menerima tagihan pembayaran tambahan jika mendapatkan resep dan tindakan di ruang pemeriksaan dokter
Pasien melakukan pembayaran di kasir setelah melalui pemeriksaan, jika hasil normal pasien langsung ke apotik untuk membeli resep.
Pasien mengambil obat ke apotik.
Pasien pulang.
Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap, pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap.
Frequently Asked Question
Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Al-IhsanProvinsi Jawa Barat buka setiap hari?
BUKA dari Hari Senin - Jum'at Jam 08.00-15.00
Apakah pasien BPJS Kesehatan perlu surat rujukan ke Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Al-Ihsan ?
Pasien BPJS Kesehatan harus membawa surat rujukan dari Faskes 1 untuk pendaftaran Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Al-Ihsan