.png)
Penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Awal
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa BaratPelayanan ini bertujuan untuk menerbitkan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Awal yang merupakan surat keterangan yang memuat informasi hasil tangkapan ikan yang didaratkan dari kapal penangkap ikan untuk tujuan pencatatan. SHTI-Lembar Awal diterbitkan untuk hasil tangkapan ikan yang berasal dari kapal penangkap ikan dengan ukuran diatas 20 GT.
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi


Kontak Hotline
0224203471
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Sabtu, 15 Maret 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Kp. Sindang Laut I Desa Muara Kec. Blanakan
Telepon
Alamat
Jl. Pantai Song No. 17 Komplek PPI KPL Mina Sumitra Desa Karangsong, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat 45219
Telepon
Manfaat Layanan Untuk Masyarakat
Memperlancar kegiatan perdagangan hasil tangkapan ikan dari laut oleh kapal penangkap ikan Indonesia dan/atau kapal penangkap ikan asing baik secara langsung maupun tidak langsung dipasarkan ke Uni Eropa
Dokumen pendukung persyaratan ekspor
Fasilitas Yang Tersedia
Ruang tunggu
Loket pelayanan
Syarat dan Ketentuan Layanan
Lembar verifikasi dari PSDKP (HPK Kedatangan) (tidak harus)
Syarat dan Ketentuan Layanan
Pemohon mengajukan permohonan penerbitan SHTI Lembar Awal