
Penerbitan Surat Rekomendasi Lalu Lintas Hewan dan Produk Asal Hewan
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa BaratPenerbitan surat rekomendasi lalu lintas hewan dan produk asal hewan sebagai syarat untuk keluar dan masuk wilayah Jawa Barat
Layanan tersedia secara online
Media dan Informasi


Kontak Hotline
081394478396
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Minggu, 16 Maret 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Sabtu
07:30 - 16:00
Minggu
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Kawaluyaan Indah Raya No.6 Lt.5 Soekarno-Hatta
Telepon
02287327711
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Menjamin hewan dan produk asal hewan dalam kondisi yang sehat, aman, utuh, dan tidak membawa bibit penyakit
Mendapatkan surat rekomendasi
Surat Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Lalin Hewan dan Produk Asal Hewan antar pulau/antar provinsi
Surat Rekomendasi Lalin hewan (Non ternak) antar Negara
Surat Rekomendasi Pemasukan/pengeluaran HPR (Hewan Penular Rabies)
Syarat dan Ketentuan Layanan
Surat Permohonan ditujukan ke DKPP Provinsi Jawa Barat
Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (jika produk hewan)
Rekomendasi Pemasukan dari Kab/Kota penerima atau rekomendasi pemasukan dari Provinsi asal
Nomor Induk Berusaha (NIB)
NPWP
KTP
jika lalu lintas hewan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Kab/Kota asal
Health Certificate (HC) dari negara asal (jika lalu lintas antar negara)
Kartu vaksin rabies jika Rekomendasi Pemasukan/pengeluaran HPR (Hewan Penular Rabies)
Hasil uji lab titer anti body rabies jika Rekomendasi Pemasukan/pengeluaran HPR (Hewan Penular Rabies)
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Masyarakat mengirim persyaratan dokumen ke email keswankesmavet@jabarprov.go.id
Masyarakat menunggu konfirmasi penerbitan rekomendasi
Masyarakat menerima surat rekomendasi yang telah di terbitkan