Logo layanan Pengesahan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Perusahaan (Baru/Perubahan)

Pengesahan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Perusahaan (Baru/Perubahan)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 23 Januari 2025 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Layanan Pengesahan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Perusahaan (Baru/Perubahan)

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

082126030038

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Sabtu, 15 Maret 2025)

Tutup

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://disnakertrans.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151

Telepon

082110075510

  • Alamat

    Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312

    Telepon

    085695274233

  • Alamat

    Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117

    Telepon

    087736756349

  • Alamat

    Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117

    Telepon

    082121493996

  • Alamat

    Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut

    Telepon

    081312228076

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1732592175-Template-1-(5).png

    Penerbitan Surat Pengesahaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

Fasilitas yang Tersedia

  • 1732592323-Template-1-(6).png

    Surat Keterangan Pengesahan Struktur P2K3 Bagi Perusahaan

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Surat Permohonan dari Perusahaan

  • Struktur Organisasi dan susunan pengurus P2K3 yang diajukan

  • Sertifikat dan SKP Ahli K3 Umum

  • SK P2K3 sebelumnya (jika pembaruan)

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Surat Permohonan dan Kelengkapan Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan P2K3 bagi perusahaan diajukan langsung ke kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I-V