Logo layanan Pengujian Penyakit dan Produk Hewan

Pengujian Penyakit dan Produk Hewan

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 28 Mei 2024 Kesehatan

Memberikan pelayanan pengujian sampel penyakit hewan dan produk hewan kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat. Sampel yang diuji merupakan sampel yang dikirim langsung oleh masyarakat (umum) dan diambil langsung oleh petugas pengambil contoh (PPC) sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

081277190313

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Minggu, 16 Maret 2025)

Tutup

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Tarif Layanan

Rp. 2.500 - 500.000

Alamat Website Resmi Layanan

https://dkpp.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Raya Tangkuban Perahu Km. 22,2 Cikole

Telepon

081277190313

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Hasil dari pengujian produk hewan berupa sertifikat hasil uji yang nantinya dapat digunakan sebagai syarat NKV (Nomor Kontrol Veteriner).

  • Hasil dari pengujian sampel penyakit hewan dan produk hewan berupa sertifikat hasil uji yang nantinya dapat digunakan oleh perusahaan terkait.

Fasilitas yang Tersedia

  • Kemudahan dalam pengujian penyakit hewan dan produk hewan

  • Pengujian dilakukan oleh ahlinya sesuai dengan SOP

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Surat permohonan pengujian.

  • Data sampel dan sampel produk sesuai dengan ketentuan berlaku.

  • Kartu vaksin untuk hewan yang akan dilakukan uji ELISA Rabies.

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Pemohon mengirimkan dokumen dan persyaratan ke Laboratorium Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.

  • Pemohon mengisi form penerimaan contoh.

  • Pemohon melakukan pembayaran sesuai dengan kode billing.

  • Pemohon mendapatkan sertifikat hasil uji (maksimal 30 hari kerja).