Logo layanan Pengujian Cemaran Logam

Pengujian Cemaran Logam

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 14 November 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Pengujian kandungan cemaran logam pada air limbah menggunakan metode SNI 6989-84 Tahun 2019.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

0267411848

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Sesuai Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah: 1. Parameter fisika (kadar, bau, rasa) Rp25.000/sampel; 2. Parameter kimia (cemaran logam) Rp75.000–Rp100.000/sampel

Alamat Website Resmi Layanan

https://disperindag.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Husni Hamid No. 4 Nagasari

Telepon

0267411848

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Mendapatkan kepastian air limbah yang telah diuji sudah sesuai atau perlu diolah lebih lanjut

Fasilitas yang Tersedia

  • 1698833223-19.png

    Ruang pendaftaran

  • 1698833226-20.png

    Ruang tunggu

  • 1698833230-17.png

    Laboratorium kimia

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Surat permohonan

  • Sampel uji

  • Formulir permohonan dan tanda terima pengujian

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Menyampaikan persyaratan ke petugas

  • Mengisi formulir permohonan dan tanda terima pengujian

  • Membayar retribusi

  • Mengambil Laporan Hasil Uji

  • Mengisi formulir berita acara serah terima hasil pengujian

Frequently Asked Question

  • Apa tujuan pengujian cemaran logam?

    Memastikan produk bebas dari cemaran logam yang membahayakan lingkungan dan manusia.

  • Apa fungsi layanan pengujian cemaran logam?

    Mengidentifikasi sumber cemaran logam dalam bahan atau produk.

  • Apa manfaat pengujian cemaran logam?

    Pelaku usaha dapat mengetahui keberadaan kandungan logam pada sebuah produk, pelaku usaha dapat memperbaiki kualitas produk yang membahayakan lingkungan.

  • Parameter apa saja yang bisa diuji di UPTD BPSMB LE Karawang?

    Parameter fisika (kadar, bau, rasa) dan parameter kimia (Pb, Cd, Hg, As, Cr)

  • Metode apa yang digunakan pada pengujian cemaran logam?

    Sesuai SNI 6989-84 2019 yang dimodifikasi .

  • Berapa lama waktu pelayanan yang dibutuhkan?

    7 hari kerja sesuai dengan standar pelayanan.

  • Berapa biaya pengujian cemaran logam?

    Parameter fisika Rp 25.000 dan parameter kimia Rp 75.000 - Rp 100.000/sampel Sesuai Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2018.

  • Bagaimana proses cara penyerahan sampel uji?

    Sampel dapat diserahkan langsung ke kantor UPTD BPSMB LE Karawang.

Simak berita terbaru terkait Pengujian Cemaran Logam