Logo layanan Penyimpanan dan Pembekuan Produk Perikanan

Penyimpanan dan Pembekuan Produk Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Pembekuan ikan berarti menyiapkan ikan untuk disimpan di dalam suhu rendah (cold storage). Penyimpanan dan pembekuan produk perikanan berguna untuk mengawetkan sifat-sifat alami ikan.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

0231201454

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup - Buka
Pukul 07:30

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Rp. 30 - 300

Alamat Website Resmi Layanan

https://dkp.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Pantai Song Tengah RT.02/ RW.03 Ds. Karangsong, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu

Telepon

0231201454

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Menghambat penurunan nutrisi produk perikanan

  • Menghambat pertumbuhan mikroorganisme

  • Menghentikan aktivitas bakteri perusak agar kandungan protein didalamnya tetap terjaga

Fasilitas yang Tersedia

  • Ruang coolroom

  • Mesin pendingin coolroom

  • Ruang Air Blast Freezer (ABF)

  • Mesin pendingin ABF

  • Prasarana penyimpanan dan pembekuan (basket, rak, pallet, trolley, timbangan, jaket tebal, sepatu boat)

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Kartu identitas pemilik ikan/produk

  • Jenis produk yang disimpan bukan jenis ikan yang dilarang peredarannya oleh pemerintah

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Mengisi formulir permohonan dan persetujuan

  • Pendataan jenis ikan

  • Produk ditimbang dan dicatat volumenya

  • Pembekuan produk (ikan fresh atau setengah beku)

  • Packing produk

  • Penyimpanan di coolroom (untuk produk yang telah beku)

Simak berita terbaru terkait Penyimpanan dan Pembekuan Produk Perikanan