
Penyimpanan dan Pembekuan Produk Perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa BaratPembekuan ikan berarti menyiapkan ikan untuk disimpan di dalam suhu rendah (cold storage). Penyimpanan dan pembekuan produk perikanan berguna untuk mengawetkan sifat-sifat alami ikan.
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi


Kontak Hotline
082319586593
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Sabtu, 15 Maret 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Rp. 30 - 300
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Pantai Song Tengah RT.02/ RW.03 Ds. Karangsong, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu
Telepon
0231201454
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Menghambat penurunan nutrisi produk perikanan
Menghambat pertumbuhan mikroorganisme
Menghentikan aktivitas bakteri perusak agar kandungan protein didalamnya tetap terjaga
Fasilitas yang Tersedia
Ruang coolroom
Mesin pendingin coolroom
Ruang Air Blast Freezer (ABF)
Mesin pendingin ABF
Prasarana penyimpanan dan pembekuan (basket, rak, pallet, trolley, timbangan, jaket tebal, sepatu boat)
Syarat dan Ketentuan Layanan
Kartu identitas pemilik ikan/produk
Jenis produk yang disimpan bukan jenis ikan yang dilarang peredarannya oleh pemerintah
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Mengisi formulir permohonan dan persetujuan
Pendataan jenis ikan
Produk ditimbang dan dicatat volumenya
Pembekuan produk (ikan fresh atau setengah beku)
Packing produk
Penyimpanan di coolroom (untuk produk yang telah beku)