
Register Ormas / LSM
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa BaratLayanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan atau LSM atau yayasan dapat beroperasi secara sah, mengikuti aturan yang berlaku, dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat. Selain itu, pendaftaran juga dapat membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengatur kegiatan organisasi tersebut untuk memastikan bahwa mereka tidak bertentangan dengan hukum atau tujuan sosial yang diinginkan. Serta untuk mencatat keberadaan Ormas/ LSM/ Yayasan di wilayah Jawa Barat
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi



Kontak Hotline
(022) 7206174
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Rabu, 7 Mei 2025)
Senin
08:00 - 16:00
Selasa
08:00 - 16:00
Rabu
08:00 - 16:00
Kamis
08:00 - 16:00
Jumat
08:00 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Supratman No.44, Sukamaju, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40121
Telepon
(022) 7206174
Manfaat Registrasi Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS)
Terbitnya Surat Keterangan Tercatat (SKT)
Terverifikasinya keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS)/ LSM/ Yayasan
Fasilitas pendataan Ormas secara Offline atau Online
Pendaftaran Ormas/ LSM/ Yayasan secara Manual
Form Register Manual
Surat hal: melaporkan hal keberadaan ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Jawa Barat ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
Akte pendirian atau status orkemas yang disahkan oleh notaris
Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga yang disahkan oleh notaris
Tujuan dan program kerja organisasi
Surat keputusan tentang susunan pengurus orkemas secara lengkap yang sah sesuai dengan AD/ART
Biodata pengurus organisasi yaitu: Ketua, Sekretaris, Bendahara
Pas photo Ketua, Sekretaris, Bendahara yang terbaru (uk. 4x6)
Photocopy kartu tanda penduduk (KTP) Ketua, Sekretaris, Bendahara
Surat keterangan domisili organisasi dari Kepala Desa/Lurah, Camat
Nomor pokok wajib pajak an. organisasi
Photo kantor atau Sekretariat orkemas, tampak depan yang memuat papan nama atau plang
Badan hukum Indonesia
Membuat Surat Pernyataan tidak dalam Sengketa/Dualisme yang ditanda tangani oleh Ketua
Prosedur Register Ormas
Melengkapi persyaratan penerbitan Surat Keterangan Tercatat (SKT) untuk diserahkan ke Kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat
Melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) kepada petugas
Pengambilan Surat Keterangan Tercatat (SKT) ke Kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat