Logo layanan Register Ormas / LSM

Register Ormas / LSM

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Khusus

Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan atau LSM atau yayasan dapat beroperasi secara sah, mengikuti aturan yang berlaku, dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat. Selain itu, pendaftaran juga dapat membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengatur kegiatan organisasi tersebut untuk memastikan bahwa mereka tidak bertentangan dengan hukum atau tujuan sosial yang diinginkan. Serta untuk mencatat keberadaan Ormas/ LSM/ Yayasan di wilayah Jawa Barat

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

(022) 7206174

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

Alamat

Jl. Supratman No.44, Sukamaju, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40121

Telepon

(022) 7206174

Manfaat Registrasi Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS)

  • Terbitnya Surat Keterangan Tercatat (SKT)

  • Terverifikasinya keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS)/ LSM/ Yayasan

Fasilitas pendataan Ormas secara Offline atau Online

  • 1687933145-WhatsApp-Image-2023-06-28-at-13.18.35.jpeg

    Pendaftaran Ormas/ LSM/ Yayasan secara Manual

Form Register Manual

  • Surat hal: melaporkan hal keberadaan ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Jawa Barat ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris

  • Akte pendirian atau status orkemas yang disahkan oleh notaris

  • Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga yang disahkan oleh notaris

  • Tujuan dan program kerja organisasi

  • Surat keputusan tentang susunan pengurus orkemas secara lengkap yang sah sesuai dengan AD/ART

  • Biodata pengurus organisasi yaitu: Ketua, Sekretaris, Bendahara

  • Pas photo Ketua, Sekretaris, Bendahara yang terbaru (uk. 4x6)

  • Photocopy kartu tanda penduduk (KTP) Ketua, Sekretaris, Bendahara

  • Surat keterangan domisili organisasi dari Kepala Desa/Lurah, Camat

  • Nomor pokok wajib pajak an. organisasi

  • Photo kantor atau Sekretariat orkemas, tampak depan yang memuat papan nama atau plang

  • Badan hukum Indonesia

  • Membuat Surat Pernyataan tidak dalam Sengketa/Dualisme yang ditanda tangani oleh Ketua

Prosedur Register Ormas

  • Melengkapi persyaratan penerbitan Surat Keterangan Tercatat (SKT) untuk diserahkan ke Kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat

  • Melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) kepada petugas

  • Pengambilan Surat Keterangan Tercatat (SKT) ke Kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat

Simak berita terbaru terkait Register Ormas / LSM