Logo layanan Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan

Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan

Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Lingkungan

Layanan pemberian rekomendasi izin usaha produksi benih tanaman perkebunan untuk produsen benih

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

022 2505826

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Rabu, 8 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://disbun.jabarprov.go.id

Alamat

Jl. Ir. H. Juanda No. 377

Telepon

022 2505826

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1695348883-Template-Manfaat-dan-Fasilitas-CMS-(2).png

    Mendapatkan rekomendasi izin usaha produksi benih tanaman perkebunan

Fitur Aplikasi

  • Registrasi Calon Produsen Benih Perkebunan Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah para calon produsen benih untuk melakukan registrasi terkait pengajuan: Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih, Sertifikasi Benih Pra Tanam. Sertifikasi Benih Siap Tanam, Legalisir sertifikat mutu benih.

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Ketentuan Administrasi :

  • A. Untuk Perorangan :

  • Fotokopi KTP

  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Dokumen Kepemilikan Lahan Perbenihan (STTP/Akte/Sertifikat/Kontrak) dan Surat Keterangan Kepemilikan Lahan dari Kepala Desa Permodalan

  • Dokumen asal usul benih

  • Daftar Tenaga Kerja dan Kualifikasi Pendidikan

  • Pas Foto ukuran 4x6 cm

  • B. Untuk Badan Usaha :

  • Surat Kuasa memakai Kop Surat di atas materai apabila dikuasakan

  • Fotokopi KTP Ketua Kelompok/Pimpinan Perusahaan

  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Dokumen Kepemilikan Lahan Perbenihan (STTP/Akte/Sertifikat/Kontrak) dan Surat Keterangan Kepemilikan Lahan dari Kepala Desa Permodalan

  • Dokumen asal usul benih

  • Daftar Tenaga Kerja dan Kualifikasi Pendidikan di atas Kop Surat, Tanda tangan Direktur dan Cap Perusahaan

  • Fotokopi akta pendiri dan/atau akta perubahan Perusahaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM

  • Pas Foto Ketua Kelompok/Pimpinan Perusahaan ukuran 4x6 cm

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pemohon membuat akun pada web SISOLEHBUN

  • Pemohon melakukan input dan unggah Persyaratan pada web SISOLEHBUN

  • Jika memenuhi syarat, petugas melakukan pemeriksaan lapangan (Memeriksa kesesuaian dokumen kepemilikan lahan perbenihan, melihat kondisi lokasi perbenihan, memeriksa benih eksisting dan tenaga kerja)

  • Jika pemeriksanaan lapangan memenuhi syarat, UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan menerbitkan surat rekomendasi produsen benih melalui web SISOLEHBUN

  • Pemohon mengunduh surat rekomendasi produsen benih melalui web SISOLEHBUN.

Frequently Asked Question

  • Apa saja tanaman perkebunan yang dapat disertfikasi saat ini ?

    Kopi, Teh, Kelapa, Kakao, Serai Wangi, Tebu, Vanili, Tembakau, Aren.

  • Apa saja tanaman perkebunan binaan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat?

    Teh, Kopi, Karet, Kakao, Kelapa Dalam, Cengkeh, Tebu, Tembakau, Aren, Panili, Kelapa Hibrida, Kemiri Sunan, Pala, Lada, Kelapa Sawit, Nilam, Jambu Mete, Kayu Manis, Kemiri, Jarak, Sereh Wangi, Akar Wangi, Kapok, Pinang, Pandan, Kina, Mendong, Kenanga, Guttapercha, Kumis Kucing.

Simak berita terbaru terkait Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan

Di Mana Lahan untuk Program Petani Milenial?
Berita Jawa Barat

Di Mana Lahan untuk Program Petani Milenial?

program Petani Milenial, dinas juga menetapkan petani yang memiliki lahan sendiri bisa mengelola komoditas yang sudah ditentukan. Untuk kopi dan vanili

teknologi | 24 Mei 2022