
Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa BaratLayanan pemberian rekomendasi izin usaha produksi benih tanaman perkebunan untuk produsen benih
Layanan tersedia secara online
Media dan Informasi


Kontak Hotline
022 2505826
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Jumat, 14 Maret 2025)
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Ir. H. Juanda No. 377
Telepon
022 2505826
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Mendapatkan rekomendasi izin usaha produksi benih tanaman perkebunan
Fitur Aplikasi
Registrasi Calon Produsen Benih Perkebunan Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah para calon produsen benih untuk melakukan registrasi terkait pengajuan: Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih, Sertifikasi Benih Pra Tanam. Sertifikasi Benih Siap Tanam, Legalisir sertifikat mutu benih.
Syarat dan Ketentuan Layanan
Ketentuan Administrasi :
A. Untuk Perorangan :
Fotokopi KTP
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dokumen Kepemilikan Lahan Perbenihan (STTP/Akte/Sertifikat/Kontrak) dan Surat Keterangan Kepemilikan Lahan dari Kepala Desa Permodalan
Dokumen asal usul benih
Daftar Tenaga Kerja dan Kualifikasi Pendidikan
Pas Foto ukuran 4x6 cm
B. Untuk Badan Usaha :
Surat Kuasa memakai Kop Surat di atas materai apabila dikuasakan
Fotokopi KTP Ketua Kelompok/Pimpinan Perusahaan
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dokumen Kepemilikan Lahan Perbenihan (STTP/Akte/Sertifikat/Kontrak) dan Surat Keterangan Kepemilikan Lahan dari Kepala Desa Permodalan
Dokumen asal usul benih
Daftar Tenaga Kerja dan Kualifikasi Pendidikan di atas Kop Surat, Tanda tangan Direktur dan Cap Perusahaan
Fotokopi akta pendiri dan/atau akta perubahan Perusahaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
Pas Foto Ketua Kelompok/Pimpinan Perusahaan ukuran 4x6 cm
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Pemohon membuat akun pada web SISOLEHBUN
Pemohon melakukan input dan unggah Persyaratan pada web SISOLEHBUN
Jika memenuhi syarat, petugas melakukan pemeriksaan lapangan (Memeriksa kesesuaian dokumen kepemilikan lahan perbenihan, melihat kondisi lokasi perbenihan, memeriksa benih eksisting dan tenaga kerja)
Jika pemeriksanaan lapangan memenuhi syarat, UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan menerbitkan surat rekomendasi produsen benih melalui web SISOLEHBUN
Pemohon mengunduh surat rekomendasi produsen benih melalui web SISOLEHBUN.
Frequently Asked Question
Apa saja tanaman perkebunan yang dapat disertfikasi saat ini ?
Kopi, Teh, Kelapa, Kakao, Serai Wangi, Tebu, Vanili, Tembakau, Aren.
Apa saja tanaman perkebunan binaan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat?
Teh, Kopi, Karet, Kakao, Kelapa Dalam, Cengkeh, Tebu, Tembakau, Aren, Panili, Kelapa Hibrida, Kemiri Sunan, Pala, Lada, Kelapa Sawit, Nilam, Jambu Mete, Kayu Manis, Kemiri, Jarak, Sereh Wangi, Akar Wangi, Kapok, Pinang, Pandan, Kina, Mendong, Kenanga, Guttapercha, Kumis Kucing.