Logo layanan Sewa Tanah dan Bangunan Berupa Aula Gedung Serba Guna Creative Ahmad Djuhara Cirebon

Sewa Tanah dan Bangunan Berupa Aula Gedung Serba Guna Creative Ahmad Djuhara Cirebon

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 23 Januari 2025 Sarana dan Prasarana

Layanan penyewaan tempat yang dapat digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

081122237209

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 13 Maret 2025)

Tutup - Buka
Pukul 08:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Tarif Layanan

Rp. 7.500.000

Alamat Website Resmi Layanan

https://disparbud.jabarprov.go.id/

Alamat

Kesenden, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat

Telepon

082217015507

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1730688642-IMG_4005-scaled.jpg

    Penyewaan tempat yang dapat digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan

Fasilitas yang Tersedia

  • Aula Gedung

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Surat Permohonan Izin Penyewaan Tempat (Meliputi Jenis dan Waktu Kegiatan)

  • Proposal Kegiatan

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Pemohon mengunjungi Satuan Pelayanan atau menghubungi kontak layanan untuk mengkonfirmasi ketersediaan jadwal

  • Pemohon membuat Surat Permohonan Peminjaman Fasilitas yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dilampiri dengan Proposal Kegiatan melalui Satuan Pelayanan atau Kantor Pusat Disparbud Jabar baik secara langsung atau melalui Kontak Layanan

  • Pemohon menunggu proses verifikasi Syarat dan Ketentuan dan persetujuan dari Disparbud Jabar

  • Setelah izin terbit ,maka pemohon akan dihubungi oleh pihak Disparbud Jabar melalui Satuan Pelayanan

  • Pemohon melengkapi persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan

  • Pemohon dapat menggunakan fasilitas Satuan Pelayanan