
Sistem Informasi Data Kependudukan (SIDATUK)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa BaratFasilitas untuk mempermudah seluruh masyarakat Jawa Barat dalam menyampaikan aduan data administrasi kependudukan secara digital
Layanan tersedia secara online
Media dan Informasi


Kontak Hotline
081320180121
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Kamis, 13 Maret 2025)
Senin
08:00 - 16:00
Selasa
08:00 - 16:00
Rabu
08:00 - 16:00
Kamis
08:00 - 16:00
Jumat
08:00 - 16:00
Tarif Layanan
Gratis
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Ciumbuleuit No.2 Kota Bandung
Telepon
(022)2031044
Manfaat bagi masyarakat
Validasi data kependudukan berdasarkan kriteria permasalahan tertentu
Sarana pengaduan terkait permasalahan dan perbaikan data kependudukan
Fitur Aplikasi SIDATUK
Cek Data Kependudukan Melakukan validasi data kependudukan berdasarkan kriteria permasalahan tertentu.
Pengaduan Melakukan pengaduan terkait ketidaksesuaian data kependudukan dan memberikan informasi perbaikan data kependudukan.
Ketentuan layanan
Nomor Induk Kependudukan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Alur pengguna layanan
Membuka situs https://sidatukdukcapil.jabarprov.go.id/
Lihat DetailMasuk ke menu Cek Data
Pada form, masukan NIK, kriteria permasalahan, data sesuai dokumen dan kode captcha yang sudah tertera
Klik tombol Cek Data, tunggu beberapa saat untuk melihat hasil validasi data
Jika NIK tidak terdaftar di pusat atau data belum update silakan klik tombol pengaduan data
Untuk melakukan pengaduan data kependudukan: siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
Membuka situs https://sidatukdukcapil.jabarprov.go.id/
Masuk ke menu Pengaduan
Mengisi form pengaduan data
Isilah semua data yang diperlukan sesuai ketentuan pada formulir
Setelah mengisi semua data isian silahkan klik tombol kirim
Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui nomor WA atau email
Untuk bukti pengaduan, silahkan klik tombol download dan untuk informasi link akan diberikan melalui WA atau email
Frequently Asked Question
Kapan saya bisa mengakses pelayanan pengaduan data kependudukan melalui SIDATUK?
Bisa kapan saja dan dimana saja
Bagaimana mekanisme pengecekan data kependudukan SIDATUK?
SIDATUK melakukan pengecekan data kependudukan berdasarkan kriteria masalah yang dimasukkan oleh pengguna. Selanjutnya data tersebut dicocokan dengan data yang terdapat pada database kependudukan. Hasil pencocokan data tersebut ditampilkan dalam bentuk Benar dan Salah.
Apakah data kependudukan saya dapat dilihat oleh orang lain melalui SIDATUK?
Tentu tidak, hasil pemeriksaan data kependudukan ditampilkan hanya dalam bentuk Benar dan Salah sehingga data kamu tetap aman.