Logo layanan Permohonan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Permohonan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Khusus

Pelayanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

082118800376

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

http://sidbankumda.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Diponegoro No. 22, Bandung

Telepon

082118800376

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • Pemberian pelayanan pada masyarakat tidak mampu dalam mendapatkan bantuan hukum

  • Pemberian Bantuan Hukum secara litigasi diberikan dalam bentuk pendampingan dan/atau menjalankan kuasa yang dimulai dari tingkat penyidikan, penuntutan dan persidangan perkara pidana;

  • Pemberian Bantuan Hukum secara litigasi diberikan dalam bentuk pendampingan dan/atau menjalankan kuasa dalam proses pemeriksaan di persidangan perkara perdata atau perkara tata usaha negara

  • Pemberian Bantuan Hukum secara non-litigasi diberikan dalam bentuk mediasi

  • Pemberian Bantuan Hukum secara non-litigasi diberikan dalam bentuk negosiasi

Fitur Aplikasi

  • Permohonan online Pendaftaran Online Bantuan Hukum dan Layanan Konsultasi Hukum

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Login/mendaftar

Mekanisme Pemberian Bantuan Hukum

Gambar Alur dan Prosedur
  • 1. Pengajuan permohonan bantuan hukum

  • 2. Pemeriksaan dan analisa permohonan bantuan hukum

  • 3. Surat kuasa khusus dan pengajuan permohonan dana bantuan hukum

  • 4. Pemeriksaan kelengkapan dan kelayakan permohonan dana bantuan hukum

  • 5. Perjanjian pelaksanaan bantuan hukum

  • 6. Pelaksanaan bantuan hukum secara litigasi hingga selesai

  • 7. Penyerahan permohonan pencairan dana bantuan hukum dan dokumen pendukung

  • 8. Pemeriksaan kelengkapan dan kelayakan pencairan dana bantuan hukum

  • 9. Pencairan dana bantuan hukum

Simak berita terbaru terkait Permohonan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu