Logo layanan Administrasi Sumur Imbuhan

Administrasi Sumur Imbuhan

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 22 Desember 2023 Lingkungan

Layanan Persetujuan Pengeboran, Persetujuan Alih Fungsi Sumur Produksi ke Sumur Imbuhan dan Registrasi Sumur Imbuhan

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

022 7562049

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Rabu, 8 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://eosmosys.jabarprov.go.id

Alamat

Jl. Soekarno-Hatta No. 576 Bandung 40286

Telepon

022 7562049

Sumur Imbuhan terdaftar pada database Dinas ESDM Prov. Jabar dan disetujui

  • Izin Pengeboran Sumur Imbuhan

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Surat permohonan dari pimpinan perusahaan pengambil air tanah atau yang dikuasakan, diatas kop surat, ditandatangan dan cap/stempel diatas materai 10000 yang ditujukan kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat

  • Perizinan Berusaha (NIB, Sertifikat Standar, Izin Berusaha)

  • Dokumen penguasaan lahan (IMB, sertifikat tanah, surat pernyataan berada pada tanah milik sendiri atau surat perjanjian kontrak/sewa lahan)

  • Titik lokasi pengeboran pada peta situasi /denah skala 1:10.000 atau lebih besar dengan sistem koordinat lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografis yang berlaku secara nasional

  • Data konstruksi sumur bor produksi terdekat, minimal memuat koordinat (lintang dan bujur sesuai dengan ketentuan sistem informasi geografis yang berlaku secara nasional), kedalaman sumur, panjang saringan, posisi saringan, dan kondisi muka air tanah (MAT)

  • Laporan hasil pengukuran geolistrik di lokasi permohonan yang ditandatangani oleh pelaksana geolistrik dan pimpinan perusahaan atau yang dikuasakan

  • Informasi Pengeboran Air Bawah Tanah (Form.D.3) yang ditandatangani oleh pelaksana pengeboran dan pimpinan perusahaan dengan cap/stempel diatas materai 10000

  • Surat Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah (IPPAT)

  • Surat pernyataan tertulis kesanggupan membangun instalasi imbuhan air tanah, ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dengan cap/stempel diatas materai 10000

Alur dan Prosedur

  • Pemohon Mengajukan Permohonan dan melengkapi dokumen Persyaratan Persetujuan Pengeboran Sumur Imbuhan melalui sistem e-Osmosys

  • Pemohon menerima pemberitahuan akan dilaksanakan Peninjauan Lapangan

  • Pelaksanaan Peninjauan Lapangan

  • Pemohon Menerima Surat Persetujuan Pengeboran Sumur Imbuhan melalui sistem e-Osmosys

Frequently Asked Question