.png)
Tim Reaksi Cepat (T-ReC) - RS Jiwa
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa BaratT - ReC (Tim Reaksi Cepat) adalah tim yang dibentuk RSJ Provinsi Jawa Barat yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan penjemputan ODGJ (gaduh gelisah, pasung, ide bunuh diri, berhenti NAPZA, dan masalah sosial lainnya).
Layanan tersedia secara offline
Media dan Informasi


Kontak Hotline
081222499550
Hubungi Sekarang
Jam Operasional (Jumat, 14 Maret 2025)
Senin
00:00 - 23:59
Selasa
00:00 - 23:59
Rabu
00:00 - 23:59
Kamis
00:00 - 23:59
Jumat
00:00 - 23:59
Sabtu
00:00 - 23:59
Minggu
00:00 - 23:59
Tarif Layanan
Rp. 0 - 2.000.000
Alamat Website Resmi Layanan
Alamat
Jl. Kolonel Masturi Km. 07 Cisarua
Telepon
0222700260
Manfaat Layanan untuk Masyarakat
Melakukan kegiatan tanggap darurat penanganan ODGJ di masyarakat
Mengurangi resiko akibat masalah kesehatan jiwa (membunuh, merusak, meresahkan)
Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa
Memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa secara optimal
Fasilitas yang Tersedia
Penjemputan gratis bagi ODGJ pemegang BPSJ PBI atau tidak mampu
Penjemputan bagi ODGJ pembiayaan umum
Ditangani oleh tenaga profesional terlatih dan mumpuni di bidangnya
Mendapatkan pengobatan dan perawatan di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat
Syarat dan Ketentuan Layanan
Menyampaikan permohonan penjemputan secara langsung atau melalui nomor telepon Tim Reaksi Cepat
Lihat ContohODGJ memiliki Jaminan Kesehatan (BPJS PBI, BPJS Mandiri, Umum)
Untuk ODGJ tidak mampu, tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan dibuktikan dengan rekomendasi dari Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan
Untuk ODGJ yang tidak memiliki identitas, dapat disertakan rekomendasi dari Dinas Sosial
Untuk ODGJ pembiayaan umum, bersedia membayar sesuai pola tarif yang berlaku
Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan
Pengelola rujukan menerima informasi ODGJ yang memerlukan penjemputan
Lihat DetailPengelola rujukan memvalidasi informasi yang diterima kepada informan
Pengelola rujukan meminta pelapor agar berkoordinasi untuk melakukan pengamanan sementara kepada ODGJ, sampai tim RS Jiwa tiba di lokasi
Pengelola rujukan berkoordinasi dengan ketua Tim Reaksi Cepat untuk proses penjemputan
Ketua Tim Reaksi Cepat menyiapkan tim
Ketua Tim Reaksi Cepat menghubungi keluarga atau aparat pemerintahan setempat terkait penjemputan ODGJ di wilayahnya
Ketua Tim Reaksi Cepat memastikan anggota tim siap untuk melakukan penjemputan
Tim Reaksi Cepat menuju lokasi dan melakukan evakuasi sesuai prosedur yang berlaku