DPMPTSP Kabupaten Garut Edukasi Penerbitan NIB di Kecamatan Talegong dan Cisewu

Diterbitkan

Sabtu, 5 Agustus 2023

Penulis

Diskominfo Garut

|

Diskominfo Garut

479 kali

Berita ini dilihat

2 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. GARUT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut menggelar program pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di wilayah terpencil. Kegiatan berlangsung 1-2 Agustus 2023 di Aula Kecamatan Talegong dan Cisewu pada Jumat (04/08/2023).
 
Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Wanwan Arief Gunawan menyampaikan, program ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut untuk memberikan pelayanan langsung kepada pelaku usaha di berbagai kecamatan.

Salah satu fokus utama adalah memberikan informasi tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko sesuai Undang-undang Cipta Kerja, serta mempermudah proses penerbitan NIB bagi pelaku usaha. Wanwan mengungkapkan,  masih banyak masyarakat yang belum paham tentang prosedur ini.

"Hal itu dilakukan karena masih banyak masyarakat khususnya pelaku usaha yang minim informasi tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Cipta Kerja dan belum memahami tata cara memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB)," ucapnya.

Selama kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi mengenai Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan manfaat yang diperoleh dengan memiliki NIB. Diharapkan program ini dapat membantu masyarakat di pelosok daerah Kabupaten Garut dalam memahami dan mengakses perizinan yang diperlukan.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat di pelosok Kabupaten Garut dapat memperoleh informasi tentang perizinan yang sampai saat ini dirasakan masih sulit," imbuhnya.

Wanwan menyatakan, NIB tidak hanya memberikan legalitas usaha, tetapi juga membuka akses terhadap fasilitas pembiayaan perbankan, pelatihan dari pemerintah, dan peluang untuk mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.

Camat Cisewu, Heri, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap para pelaku usaha di wilayahnya akan maksimal memanfaatkannya. Ia menekankan pentingnya edukasi ini terutama di daerah terpencil seperti Cisewu. Selain itu, Heri berharap pendampingan ini akan meningkatkan pengetahuan aparatur kecamatan dan desa dalam melayani warganya yang belum memiliki NIB.

"Sehingga pendampingan penerbitan NIB dapat dilaksanakan oleh aparatur kecamatan dan desa,"

Peserta terdiri dari pelaku usaha, aparatur kecamatan, dan perangkat desa. 

Editor: (rdp*)

Berita Terkait