HUT ke-74, Satpol PP Harus Sigap Meredam Konflik dengan Pendekatan Humanis 

Diterbitkan

Jumat, 26 April 2024

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

72 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung fokus pada menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat, termasuk meredam potensi konflik.

"Petugas Satpol PP memiliki peran penting dalam roda pemerintahan, yakni menjaga Peraturan Daerah dan Peraturan kepada Daerah (Perkada) tetap berjalan," ujarnya Hikmat pada Upacara HUT Ke-74 Satpol PP dan HUT Ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat Tingkat Kota Bandung, di Pusdikhub Kodiklat TNI AD, Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Rabu (24/4/2024). 

Ia mengungkapkan, semua aturan daerah itu harus ditegakkan demi terwujudnya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta keamanan kota.

"Di satu sisi, Satlinmas fokus pada menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat. Dengan demikian, tugas pokok dan fungsi Satpol PP dan Satlinmas sangat beririsan," kata Hikmat.

Hikmat menyampaikan, petugas Satlinmas juga dilatih dan dibina oleh Satpol PP agar kapasitas dan kapabilitas sebagai orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terus meningkat.

"Kepada Satpol PP agar terus bekerja sama dengan Satlinmas agar kota bandung tetap kondusif," tuturnya. 

Hikmat menambahkan, petugas Linmas yang memiliki jaringan sampai ke tingkat RT/RW, agar menjalankan fungsi intelejennya dengan baik.

"Jika di lapangan melihat ada potensi gangguan ketertiban umum, seperti konflik horizontal apalagi yang mengarah pada manivestasi kekerasan, agar segera melaporkan ke petugas Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), atau bila perlu dengan kepolisian," bebernya.

Ia menegaskan, respon cepat ini diperlukan guna meredam konflik jika terjadi, maka dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang kuat antara petugas Satlinmas dan Satpol PP. Harapannya, bisa meminimalisir dampak negatif.

"Saya minta juga jangan sampai ada toleransi kepada para pelanggar Perda dan Perkada, terutama perihal perizinan baik itu izin berusaha, izin tinggal, atau izin bangunan," tuturnya.

Menurutnya, petugas Satpol PP dan Satlinmas juga punya peran penting dalam mencegah tindak kejahatan, serta mendeteksi perbuatan yang melanggar norma adat serta agama. 

"Agar mengedepankan pendekatan yang humanis apalagi ketika berhubungan langsung dengan masyarakat," ungkapnya. (Diskominfo Kota Bandung/Revo)

Editor: Revo

Berita Terkait