Pemdakab Bogor Ajak Kades dan Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Bogor Pahami Hukum dan Aturan Pengelolaan Keuangan Desa

Diterbitkan

Selasa, 19 Desember 2023

Penulis

Diskominfo Kabupaten Bogor

|

Diskominfo Kabupaten Bogor

428 kali

Berita ini dilihat

1 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Untuk meningkatkan kemampuan para aparatur desa dalam mengelola keuangan yang maksimal, serta sadar dan paham hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Hukum dan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Bogor tahun 2023, di Hotel Ibis Bandung Trans Studio Hotel, Senin (18/12/2023).

Mewakili Bupati Bogor, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa telah memberikan kepercayaan penuh kepada desa untuk mengelola anggaran dari berbagai sumber, baik itu dana desa dari pemerintah pusat, bantuan keuangan pemerintah provinsi, BHPRD, alokasi dana desa, CSR, bonus produksi, bantuan keuangan infrastruktur melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) dari Pemdakab Bogor. 

“Dengan kewenangan yang begitu besar, maka kualitas sumber daya para aparatur desa yang kompeten sangat diperlukan. Sehingga lebih optimal dalam pengelolaan administrasi keuangan desa menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan demi mengembangakan pelaksana tanggung jawab dan amanah yang semakin besar,” ungkapnya.

Kepala DPMD menjelaskan, melalui bimtek tersebut diharapkan seluruh aparatur Pemerintah Desa dapat mengelola bantuan keuangan dengan maksimal serta mengacu pada hasil musyawarah desa, menerapkan pola padat karya. Pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban agar bermanfaat sesuai tujuan dan harapan. 

“Serta dilakukan secara cermat dan hati-hati. Perlu diingat bahwa kegiatan yang mendanai bantuan keuangan salah satunya dan khususnya Samisade ini disiarkan oleh masyarakat, media masa, LSM, dan pengawasan oleh aparat penegak hukum," ucapnya.

Kemudian, Ketua APDESI Kabupaten Bogor, Tini Prihartini menjelaskan, bimtek ini sangat penting, mengingat tugas para kepala desa yang begitu banyak, diantaranya memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan juga diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mengelola keuangan desa, yang mana dalam pengelolaannya harus sesuai dengan Juklak dan Juknis yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

"Semoga dengan kegiatan ini bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan para aparatur desa dalam mengelola keuangan. Juga jadi sarana silaturahmi antar Kepala Desa se-Kabupaten Bogor yang tergabung dalam wadah APDESI," imbuhnya. (rdp*)

Editor: rdp

Berita Terkait