Logo layanan Izin Pendaftaran dan Daftar Ulang LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)

Izin Pendaftaran dan Daftar Ulang LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)

Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Last Updated 9 November 2023 Sosial dan Keluarga

Menerbitkan izin tanda terdaftar baru dan/atau daftar ulang LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)

Services are available offline

Media and Information

Hotline Contact

022-6643149

Call Now

Operational Hours (Saturday, 18 May 2024)

Close

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Service Rates

Gratis

Official Website

https://dinsos.jabarprov.go.id/

Address

Jl . Amir Machmud No 331, Cibabat, Cimahi

Telephone

022-6643149

Manfaat Layanan

  • Penerbitan izin tanda terdaftar baru dan/atau daftar ulang LKS Provinsi

Fasilitas Layanan

  • Penerbitan surat izin pendirian LKS baru atau daftar ulang

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Akte pendirian s/d akte perubahan terakhir (dari Notaris)

    See Example
  • Pengesahan pendirian sebagai Badan Hukum dari Kemenhumkam RI

  • Tanda terdaftar sebagai LKS dari Dinas Sosial Kota/Kabupaten setempat

  • Struktur organisasi beserta fotocopy KTP yayasan (minimal ketua, sekretaris, bendahara)

  • Salinan/copy NPWP (atas nama yayasan)

  • Surat keterangan domisili yayasan (terbaru) dari kepala desa/lurah setempat

  • Daftar Warga Binaan atau klien berdasarkan BNBA (dipilih berdasarkan dalam/luar panti)

  • Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahunan

  • Surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kota/Kabupaten setempat

  • Tanda terdaftar sebagai LKS dari Dinsos Provinsi Jawa Barat (bagi pemohon yang melakukan daftar ulang)

  • Melampirkan Akreditasi LKS

Alur atau Prosedur Layanan

  • Menyiapkan semua berkas persyaratan

    View Details
  • Berkas persyaratan dikirim melalui jasa pengiriman atau datang langsung ke Kantor Dinsos Provinsi Jawa Barat

  • Berkas yang sudah memenuhi persyaratan akan diproses kurang lebih selama 14 hari kerja

  • Dokumen Sertifikat Tanda terdaftar baru atau daftar ulang LKS Provinsi diambil langsung di Kantor Dinsos Provinsi Jawa Barat

Frequently Asked Question

  • Bagaimana cara untuk mendapatkan informasi respon cepat terkait Lembaga Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Pemprov Jabar?

    Untuk mendapatkan informasi respons cepat terkait Lembaga Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dapat menghubungi 022) 6643149

Check out the latest news about Izin Pendaftaran dan Daftar Ulang LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)